Ternyata Ini Alasan Ribut-ribut Penolakan Ibadah Natal di Bogor
SABANGMERAUKE NEWS - Baru-baru ini beredar video di media sosial terkait penolakan ibadah Natal oleh sejumlah warga. Kejadian tersebut ternyata terjadi di Desa Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, aksi penolakan tersebab ibadah dilakukan di rumah pribadi. Protes itu dilakukan oleh warga sekitar rumah tersebut.
“Aksi penolakan tersebut dilakukan oleh sejumlah warga yang tinggal di sekitaran rumah pribadi yang dijadikan tempat ibadah Natal oleh jemaat HKBP Betlehem Cilebut Parmingguon,” kata Iman, Senin (26/12/2022) kemarin.
Beruntung, Kepolisian bersama TNI berhasil melakukan pengamanan hingga proses ibadah Natal selesai. Selain itu juga dilakukan mediasi antara dua belah pihak yang bertikai pada Minggu (25/12/2022) itu.
Menurut penuturan Iman, tempat yang digunakan untuk beribadah bukan merupakan gereja. Melainkan rumah tinggal pribadi. Warga sekitar awalnya memaklumi kondisi tersebut. Dengan catatan, tidak mendatangkan jemaat dari luar.
“Namun, pemilik rumah mengundang jemaat dari luar dan menginformasikan kepada yang lain bahwa tempat tersebut adalah gereja hingga berdatangan, itulah yang menjadi keberatan warga,” ujarnya.
Pasalnya, untuk mendirikan gereja, kata dia harus memiliki izin tertentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Iman menyebutkan, masyarakat dan tokoh setempat juga telah memberikan kesempatan kepada jemaat untuk pindah. Warga turut menyiapkan sarana prasarana berupa transportasi untuk beribadah di gereja terdekat.
“Namun demikian, pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota ada juga yang dari Depok dan lain-lain. Sehingga kemudian menjadikan sedikit gesekan,” paparnya.
Kini, kedua belah pihak sudah bersepakat melalui surat perjanjian. Pemilik rumah yang digunakan untuk ibadah Natal tersebut ke depannya hanya boleh menggelar peribadatan keluarga. (RE-02)