Suami di Kuansing Tikam Istrinya Berkali-kali Pakai Gunting Gara-gara Menolak Disuruh Cari Pinjaman
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Seorang wanita berinisial LAB (37) di Kuantan Singingi (Kuansing) alami luka-luka diduga akibat dianiaya sang suami, SL (32), pada Kamis (22/12/2022). Pelaku diduga menganiaya korban menggunakan gunting.
Kejadian tersebut terjadi di rumah mereka di perumahan karyawan PT. RAPP Desa Situgal Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing. Akibat tindakan pelaku, korban mengalami banyak luka di tubuhnya.
Peristiwa terjadi sekira pukul 22.00 WIB itu tersulut lantaran korban menolak perintah pelaku untuk meminjamkan uang lantaran hutang mereka sudah banyak. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk tidur.
Namun, saat korban berbaring di tempat tidur dengan anak-anak, pelaku masuk kamar dan menusuk korban dengan menggunakan gunting pemotong kain.
Korban mendapatkan banyak luka akibat penganiayaan tersebut, di antarannya luka tusuk bagian perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, dan paha atas sebelah kiri. Korban telah dilarikan ke klinik kesehatan PT. RAPP untuk mendapatkan pertolongan medis.
Perkara ini dibenarkan Kapolres Kuansing dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri. Tersangka SL kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Logas Tanah Darat oleh Unit Reskrim dan Spkt Polsek Logas Tanah Darat pada Jumat (23/12/2022) sekira pukul 00.37 WIB dini hari.
“Terhadap pelaku SL tersebut akan kita sangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 44 ayat (1), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” sebut Dodi. (CR-03)