Anjlok! Kualitas Pelayanan Publik Provinsi Riau Melorot ke Rangking 6, Ini Penyebabnya
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Provinsi Riau meraih peringkat keenam Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman. Meski masih dalam kategori kualitas tertinggi, hal ini cukup disayangkan mengingat tahun lalu Riau berada di tempat pertama.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan penurunan tersebut.
“Tahun lalu indikatornya itu publikasi syarat pelayanan publik. Sekarang ada indikator kompetensi SDM, testimoni pengguna layanan OPD, dan dimensi pengaduan,” ujar Bambang, Jumat (23/12/2022)
Selain itu, Bambang menyebut memang ada penurunan kualitas pelayanan di Dinas Pendidikan ataupun Dinas Sosial. Dua dinas tersebut memang baru tahun ini menjadi OPD indikator. Sehingga penilaiannya belum mampu menyamakan kinerja dengan OPD lain.
“Memang ada sedikit penurunan di Dinas Pendidikan, dan juga Dinas Sosial yang tahun ini baru diminta pusat memang belum siap lah. Tidak hanya di provinsi tapi juga kabupaten kota,” jelas Bambang.
Secara skor, Riau yang pada Anugerah Pelayanan Publik 2021 mendapat skor 98,12, tahun ini mendapat skor 90,03.
Meski mengalami penurunan, Bambang menegaskan pelayanan publik di Riau tergolong prima terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia.
“Peringkat ini tentu menjadi dorongan bagi kita. Tapi untuk kategori kita masih A, kualitas tertinggi,” tegasnya.
Ke depan ia menyebut akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk menggenjot peningkatan mutu pelayanan publik tak hanya di OPD yang menjadi indikator namun seluruh OPD yang melayani publik.
“Bagi pemerintah provinsi, penghargaan dan trofi adalah kebanggaan. Kami di Ombudsman memancingnya dengan itu, tetapi secara keseluruhan tentu perlu ditingkatkan,” tutup Bambang. (CR-02)