Heboh Gudang Penampungan Rokok Ilegal di Kuansing, Ternyata Ini Hasil Pengecekan Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing – Satreskrim Polres Kuansing di+back up Polsek Benai melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang diduga jadi gudang penyimpanan rokok ilegal atau tanpa cukai di Desa Tebingtinggi Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (22/12/2022) malam.
Didampingi pemerintahan desa setempat, pengecekan dilakukan merespon informasi yang berkembang soal dugaan adanya bisnis rokok ilegal yang dilakukan di rumah tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, mengatakan pengecekan dilakukan berdasarkan adanya pemberitaan dari media online Riau yang menginformasikan terdapat diduga gudang besar rokok ilegal di akuansing.
Terkait hasil pengecekan, ternyata rumah yang disebut sudah kosong.
“Saat personil Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai sampai di lokasi rumah yang diduga dijadikan gudang tempat penyimpanan rokok illegal tersebut, rumah yang diduga dalam keadaan terkunci,” tutur Linter dalam keterangan tertulis, Kamis malam kemarin.
Kepala Desa Tebingtinggi menyatakan dulunya rumah gudang tersebut disewa oleh seseorang. Namun beberapa pekan terakhir ini sudah kosong dan tidak lagi digunakan oleh orang tersebut.
AKP Linter Sihaloho menjelaskan, saat mengecek rumah diduga gudang dalam keadaan kosong tersebut, pemilik rumah membuka pintu rumah tersebut.
“Setelah dilihat langsung oleh personel Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai, gudang yang diduga tempat penyimpanan rokok illegal tersebut dalam keadaan kosong,” tegas Linter.
Meski demikian, kata Linter, polisi mengucapkan terima kasih kepada media dan masyarakat yang memberikan informasi dalam rangka mengupayakan tidak adanya rokok ilegal.
“Karena memang perlu partisipasi semua pihak untuk mencegah peredaran rokok ilegal ini,” tutup Linter. (CR-03)