KPU Raih Peringkat Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Kategori Lembaga Non Struktural dengan perolehan nilai 98,68. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menerima langsung anugerah tersebut dari Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
“Alhamdulillah KPU mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi Pusat sebagai Lembaga Non Struktural dengan kategori paling Informatif, peringkat pertama. Ini sebagai sebuah hasil penilaian apa yang telah dikerjakan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu setahun terakhir,” kata Hasyim.
Menurut Hasyim, apa yang diperoleh KPU sesuai dengan asas penyelenggaraan pemilu yang transparan. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. KPU memaknai transparansi ini ke dalam dua hal yaitu open to document dan access for information.
Open to document merupakan keterbukaan kepada dokumen penyelenggaraan pemilu sepanjang masuk kategori yang tidak dikecualikan. Sedangkan access for information merupakan keterbukaan akses proses penyelenggara pemilu kepada masyarakat.
Sebagai lembaga pelayanan, Hasyim mengatakan, KPU mempunyai dua target besar. Pertama, melayani pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Kedua, melayani peserta pemilu melakukan kontestasi kepemiluan. Menurutnya, partisipasi menjadi sesuatu yang penting, agar pemilu sah secara hukum dan politik. Oleh karena itu, pelayanan keterbukaan informasi publik penyelenggaraan pemilu menjadi sesuatu yang penting.
“Apa yang dihasilkan dalam proses ini adalah terbentuknya pemerintahan hasil Pemilu. Oleh karena itu proses dan hasil pemilu harus mendapatkan dukungan, legitimasi, dan kepercayaan publik,” kata Hasyim. (R-02)