LLPN Kecam Pernyataan 'Angkat Senjata dan Pindah ke Negara Sebelah' Bupati Kepulauan Meranti, Minta Polisi Ambil Tindakan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pernyataan kontroversial Bupati Kepulauan Meranti HM Adil yang viral lantaran menyebut 'angkat senjata dan pindah ke negeri sebelah' menuai reaksi keras. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN) meminta institusi kepolisian melakukan langkah hukum atas ucapan Adil tersebut.
"Kami meminta kepada Polri segera memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kepulauan Meranti tersebut. Apa yang menjadi motif kata-kata yang diucapkannya dan telah viral itu harus diusut," kata Sekretaris Jenderal DPP LLPN, Jasman, S.St.Pi, MH, Senin (12/12/2022).
Sebelumnya pada Kamis (8/12/2022) lalu, Bupati Kepulauan Meranti meluapkan kekecewaannya atas pembagian dana bagi hasil (DBH) Migas yang menurutnya kecil diterima oleh Pemkab Bengkalis. Ia menuding Kementerian Keuangan tidak adil dalam perhitungan DBH Migas, di mana Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah penghasil.
Entah mengapa, kritik Bupati Adil tersebut disertai dengan kalimat bernada ancaman. Ia sempat menyebut soal angkat senjata dan pindah atau lepas ke negeri sebelah. Diketahui, Kepulauan Meranti berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Selain itu, Bupati Adil juga sempat mempertanyakan apakah pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan.
Spontan saja pernyataan Bupati Adil menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan. Kementerian Keuangan bahkan telah meminta Adil untuk meminta maaf. Pernyataan Bupati Adil disebut Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo ngawur dan menyesatkan.
Jasman menegaskan, dirinya selaku anak Kepulauan Meranti sangat prihatin melihat kepala daerah tempat di mana ia dilahirkan mengucapkan kalimat yang kontroversial tersebut.
"Selaku kepala daerah seharusnya menjadi panutan di daerahnya. Namun yang terjadi justru tidak mencerminkan pola komunikasi yang sesuai dengan nilai-nilai adat dan budaya tempatan. Pernyataan angkat senjata dan mau memisahkan diri dari NKRI dengan pindah ke negeri sebelah adalah sebuah kenaifan dan kekeliruan besar," tegas Jasman.
Ia menilai, pernyataan Bupati Adil tersebut menjadi presiden buruk terhadap keamanan negara. Jasman bahkan menyebut pernyataan Adil diduga mengandung upaya makar.
Menurutnya, tak pantas seorang kepala daerah mengeluarkan kalimat tersebut, apa pun motif dan tujuannya. Kandungan dalam kalimat yang diucapkan dinilai telah keluar dari konstitusi yang seharusnya mendorong pada upaya persatuan dan kesatuan serta ketahanan nasional.
"Itu bisa mengganggu keamanan nasional dan kegaduhan sosial. Apabila tidak dihentikan, maka kami LLPN akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Ucapannya tidak menghargai para pejuang pembentukan Kebupaten Kepulauan Meranti dan pemerintah," tegas Jasman.
Jasman menegaskan, seharusnya kepala daerah bisa berkomunikasi dengan santun dan kepala dingin. Komunikasi yang dilakukan sarat ugal-ugalan bukan merupakan solusi, namun justru menimbulkan masalah baru yang lebih pelik.
Selain itu, kata Jasman, kepala daerah juga harus memahami situasi dan kondisi negara saat ini. Pandemi Covid-19, kata Jasman, telah menyebabkan gejolak ekonomi nasional bahkan dunia.
"Pemerintah pusat pasti mengambil tindakan sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Efek pandemi telah membuat ekonomi nasional dan dunia bergejolak yang seharusnya itu dapat dipahami oleh setiap kepala daerah," tegas Jasman.
Jasman menegaskan pernyataannya ini telah disetujui dan dibenarkan oleh Ketua Umum DPP LLPN, Datuk Irjen Pol (Purn) Dr H Abdul Gofur SH, MH. (*)