Kasat Lantas Ditangkap OTT Mabes Polri Kasus Pelayanan SIM, Ditemukan Uang di Dalam Karton
SabangMerauke News, Ambon - Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri menangkap Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Ganesa Sinambela. Perwira polisi ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 22 Desember 2021.
Tim Paminal Mabes Polri mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon terkait pelayanan publik seperti pengurusan SIM dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Dalam OTT itu, tim mengamankan barang bukti berupa uang yang dikemas dalam karton di dalam ruangan AKP Ganesa.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat membenarkan OTT tersebut.
"Benar, beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda, ditemukan ada pelanggaran, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Lantas Polresta," kata Roem dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).
Lebih lanjut, Roem mengatakan AKP Ganesa kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon.
Kasat Lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," tutup dia.
AKP Ganesa menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Ambon lebih dua tahun lamanya. Imenggantikan posisi Kasat Lantas sebelumnya, Iptu Fiat Ari Suhada berdasarkan surat keputusan Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa dengan nomor keputusan: 309/XII/2019 tertanggal 10 Desember 2019 lalu. (*)