Kejati Riau Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Masjid Raya Senapelan ke Penyidikan
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru ke jenjang penyidikan. Diduga, pembangunan masjid yang sempat heboh saat dilakukan pemugaran beberapa tahun silam beraroma korupsi.
Sejumlah barang bukti telah dikantongi penyidik pidana khusus Kejati Riau. Dua proyek yang dibidik yakni diduga berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan PT Nur Rizky Abadi senilai Rp 24,72 miliar lebih dari pagu anggaran Rp 29,93 miliar pada tahun 2021 silam.
Selain itu, diduga penyidik pidsus Kejati juga mendalami penyimpangan dalam kegiatan proyek yang kedua dikerjakan oleh PT Era Dwi Gemilang. Adapun pagu anggarannya sebesar Rp 8,6 miliar dan dimenangkan dengan penawaran sebesar Rp 6,32 miliar. Kedua proyek tersebut dialokasikan pembiayaannya dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum.
"Perkara tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah kepada media, Jumat (9/12/2022).
Rizky menjelaskan, tim penyidik telah melakukan pengumpulan barang bukti dan informasi berkaitan dengan proyek tersebut.
"Setelah ini, akan dilakukan pengumpulan barang bukti lagi agar perkara terang benderang sehingga tahu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Rizky.
Masjid Raya Senapelan Pekanbaru merupakan bangunan cagar budaya. Beberapa tahun silam, dilakukan pemugaran oleh Dinas PUPR Provinsi Riau.
Pemugaran ini mendapat protes keras dari sejumlah kalangan, terutama pemerhati cagar budaya. Pemugaran dinilai telah merusak bentuk asli bangunan tersebut.
Selain itu, proyek pemugaran ini juga sempat bermasalah dengan hukum. Kejati Riau beberapa tahun lalu telah memeriksa sejumlah pihak terkait proyek pemugaran. Namun, tidak diketahui ujung dari penyelidikan oleh Kejati Riau saat itu.
Belakangan, Kejati Riau di bawah kepemimpinan Supardi sebagai Kajati mengusut dugaan dua kegiatan proyek di lingkungan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru yang dinaikkan ke tahap penyidikan. (*)
Selengkapnya Baca DI SINI