Mahkamah Agung Angkat Tangan Lawan Mafia Kasus: Markusnya Lebih Pintar!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kasus dagang putusan perkara di Mahkamah Agung kembali mencuat pasca penetapakan dua hakim agung sebagai tersangka suap. Mahkamah Agung pun menyerah untuk memberantas praktik markus yang sudah lebih kuat dan memiliki jaringan licin.
"Markusnya lebih pintar. Kita cari metode untuk mempersempit kerjanya markus. Tapi untuk menghilangkan markus, mohon maaf saya angkat tangan, nggak bisa," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Sunarto, Jumat (9/12/2022).
Sunarto menjelaskan, MA kesulitan untuk menghilangkan makelar kasus (markus) di lembaganya. Menurutnya, yang paling mungkin dilakukan MA adalah mempersempit ruang gerak markus.
"Tapi meminimalisir markus, insyaallah akan kita lakukan," kata Sunarto.
Menurutnya, cara menekan ruang gerak makelar kasus dengan memberhentikan sementara pelaku markus dari jabatannya. Setelah diberhentikan, semua perkara ditarik dan tidak diberikan perkara baru.
"Jadi yang sudah ditangkap, sudah kami berhentikan sementara. Dan yang begitu data informasi surat resmi ditetapkan tersangka, tarik semua perkaranya, tidak diberi perkara baru. Itu langkah kita," ungkapnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa MA akan memperketat perekrutan hakim dengan menelusuri rekam jejaknya.
"Sekarang, siapapun yang pakai mobil mewah, pakai yang branded itu kita telusuri sampai ke rumahnya. Emang gajinya berapa? Sepatunya LV kita lihat. Lah gajinya Rp 15 juta pake LV, mobil mewah. Kita analisis sendiri, seperti dia datang ke kantor pakai baju branded, gajinya enggak imbang, kita datangi ke rumahnya," tuturnya.
MA kata Sunarto akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia mengatakan MA akan melakukan upaya pencegahan agar tidak kecolongan.
"Bahkan kita berterimakasih kalau ada yang mau bantu kita bersih bersih ya. Kita minta tolong KPK, KY, PPATK, orang-orang yang bermasalah masuk ke kita, kita kecolongan. Kita berusaha mencegah itu," imbuhnya. (*)