Viral Pengemis Maksa Minta Uang di Lampu Merah Pekanbaru, Kapolsek Tampan: Masuk Unsur Pidana!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Media sosial dihebohkan dengan unggahan akun Instagram @curhatanwargapku. Unggahan tersebut menyuarakan ketidaknyamanan saat melintasi lampu merah Simpang 4 Garuda Sakti.
Soalnya, ada oknum-oknum yang memaksa meminta uang.
Postingan yang diunggah 2 hari yang lalu ini ramai mendapatkan respon bervariatif dari warganet, khususnya warga Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, laporan terkait kasus meminta dengan cara memaksa-maksa ini bukan yang pertama terjadi di Kota Pekanbaru.
"Sudah cukup sering kami mendapat laporan pengaduan melalui media sosial, akan tetapi pengaduan melalui media sosial seperti Instagram begitu sulit untuk di proses. Karena kita tidak tau pelapor ini identitasnya siapa," jelas Kompol I Komang, Selasa (6/12/2022).
Kompol I Komang juga menyebut, pihaknya rutin melaksanakan patroli untuk pengamanan, terutama di lampu-lampu merah.
"Kami juga selalu patroli dan memberi himbauan-himbauan kepada oknum-oknum tersebut. Seperti Pak Ogah. Setiap kami lewat, mereka tidak ada. Begitu juga yang meminta-minta di lampu merah," kata Kompol I Komang.
Selain itu, Kompol I Komang menuturkan, bantuan dari masyarakat sangat penting agar mengurangi kejadian seperti ini.
"Kami memang selalu patroli, tapi tidak bisa 24 jam, karena kurangnya anggota dan wilayah Kapolsek Tampan juga luas. Jadi, kami menghimbau kepada masyarakat turut membantu dalam menjaga keamanan. Jika ada kasus serupa terjadi, segera laporkan kepada kami," ujarnya.
Namun, laporan tersebut harus sesuai SOP yang berlaku agar bisa ditindaklanjuti.
"Karena meminta dengan unsur paksaan seperti itu kan sudah masuk kedalam pidana. Kalau cuma laporan lewat instagram atau sosial media lain, itu sulit untuk diproses. Kami hanya bisa bantu mengamankan daerah-daerah tersebut saja," pungkasnya. (CR8)