Perkosa Anak Kandung Berusia 12 Tahun Hingga Hamil, Pria di Sumatera Utara Ini Ditahan Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Sumatera Utara - Kejadian memilukan dialami bocah berusia 12 tahun. Bocah berinisial AA tersebut diperkosa ayah kandungnya sendiri. AA kini hamil.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman Putra Bangunsyah mengatakan, tindakan bejat pelaku terungkap saat korban mengadu ke tetangganya, Rabu (30/11).
"AA memberi tahu ke tetangga lain. Selanjutnya, warga mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polres Padang Lawas," kata Aman, Senin (5/12).
Menurut pengakuan pelaku, korban diperkosa sebanyak dua kali. Pemerkosaan itu berawal pada Januari 2022. Saat itu pelaku telah bercerai dengan istrinya dan korban tinggal bersamanya.
"Ketika memerkosa korban, pelaku kerap mengancamnya. Jika tidak menuruti nafsunya korban akan dipukul menggunakan parang," ungkap Aman.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (R-03)