Pergelaran IOG 2022, Lahirkan Komitmen Transaksi Minyak dan Gas Bumi
SABANGMERAUKE NEWS, Bali - Pergelaran 3rd International Conventions Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) melahirkan komitmen terkait transaksi minyak dan gas bumi (migas).
Pergelaran ini telah digelar pada 23 hingga 25 November lalu di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali.
Acara yang mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan bisnis sektor hulu migas tersebut sukses menghasilkan komitmen transaksi migas mencapai US$2,3 miliar atau sekitar Rp36 triliun (asumsi kurs Rp15.673/US$).
Dalam acara yang diselenggarakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini, sebanyak 28 kesepakatan komersial ditanda tangani. Puluhan perjanjian dengan rentang durasi kontrak dua hingga 11 tahun tersebut diprediksi dapat menghasilkan lifting minyak dan kondensat sebesar 265 barel minyak per hari. Selain itu, perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU).
"Potensi penerimaan mencapai US$2,3 miliar," kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, dikutip Sabtu (26/11/2022).
Disebutkan, kesepakatan tersebut meliputi sepuluh dokumen mengenai Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK). Hal tersebut merupakan perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor KKS sebagai Penjual Minyak Mentah dan Kondensat bagian Negara.
Selain itu, terdapat pula 18 dokumen perjanjian jual beli gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, heads of agreement (HoA), memorandum of understanding (MoU) untuk gas pipa, LNG, dan LPG antara penjual dan pembeli.
Penandatanganan kontrak-kontrak tersebut diklaim tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya disebut akan disuplai untuk kebutuhan domestik.
Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatra Selatan dan Sulawesi Tengah untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN.
"Sedangkan LPG dari Sumatera Selatan rencananya seluruhnya akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri. Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi Nasional," kata Dwi Soetjipto.
Komersialisasi migas, khususnya gas bumi menjadi salah satu pilar strategis untuk mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas, yaitu dengan produksi 1 juta barel minyak per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030. Produksi tersebut akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri.
Namun, terdapat tantangan dalam hal ini, yaitu kebutuhan gas bumi dalam negeri yang cenderung stagnan. Sejak 2012, rata-rata pertumbuhan pemanfaatan gas bumi oleh pembeli dalam negeri adalah satu persen per tahun. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4-5 persen per tahun.
"Perlu ada terobosan dari seluruh pihak untuk meningkatkan kebutuhan pembeli gas bumi di dalam negeri," kata Dwi Soetjipto.
Adapun kesepakatan yang ditandatangani antara lain ENTIK antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Energi, PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Krakatau Steel, amandemen PJBG antara PT Medco E&P Indonesia dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, MoU antara Inpex Masela dengan PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia, HoA antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Nusantara Regas dan Jadestone Energy (Lemang) Pte Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga.
Perjanjian ENTIK yang ditandatangani dalam event IOG 2022 ini memberikan kewenangan kepada PT Pertamina Hulu Energi dan anak perusahaannya untuk memasarkan minyak mentah dan kondensat bagian negara. (R-03)