Penduduk Tembus Satu Juta, DPRD Pekanbaru Bertambah Jadi 50 Kursi
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Jumlah kursi anggota legislatif di Kota Pekanbaru diusulkan ditingkatkan dari 45 kursi menjadi 50 kursi. Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Pekanbaru hingga menembus satu juta penduduk.
Peningkatan kursi ini sesuai keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022, kursi DPRD untuk daerah yang jumlah penduduknya lebih dari 1 juta jiwa sampai 3 juta jiwa, alokasinya 50 kursi.
Atas hal ini, KPU Kota Pekanbaru mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang sesuai dengan berita acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dengan Nomor 121/PL.01.1-BA/2/2022.
Berdasarkan pengumuman tersebut, daerah pemilihan Pekanbaru 4 yang meliputi Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai menjadi daerah dengan pemilihan terbanyak dengan 12 kursi.
Sementara, daerah pemilihan Pekanbaru 1 meliputi kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Lima Puluh dan dapil 6 meliputi Kecamatan Senapelan dan Payung Sekaki dengan jatah kursi paling sedikit yakni 6 kursi.
Sementara itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk menanggapi rancangan ini dengan cara sebagai berikut:
1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan
Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022.
2. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuaidengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kota Pekanbaru atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
3. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:
a, surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasimasyarakat/partai politik; atau
b. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
4. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
a. diantar langsung ke Kantor KPU Kota Pekanbaru, Jl. Datuk Setia Maharaja No. 2, pada tanggal 23 November s.d 6 Desember 2022, pukul 08.00-16. 00 waktu setempat; atau
b. disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
Berikut rincian rancangan kursi DPRD Kota Pekanbaru berdasarkan jumlah penduduk:
Kota Pekanbaru 1, total 6 kursi
Sukajadi 49,217 penduduk
Pekanbaru Kota 27.387 penduduk
Lima Puluh 45.414 penduduk
Kota Pekanbaru 2, 7 kursi
Rumbai Barat 26.523 penduduk
Rumbai 100.079 penduduk
Rumbai Timur 33.1131 penduduk
Kota Pekanbaru 3, 9 kursi
Sail 25.582 penduduk
Tenayan Raya 112.381 penduduk
Kulim 50.565 penduduk
Kota Pekanbaru 4, 12 kursi
Bukit Raya 105.005 penduduk
Marpoyan Damai 147.033 penduduk
Kota Pekanbaru 5, 10 kursi
Binawidya 76.003 penduduk
Tuah Madani 147,595 penduduk
Kota Pekanbaru 6, 6 kursi
Senapelan 39.371 penduduk
Payung Sekaki 99.978 penduduk
Jumlah Penduduk Pekanbaru 1.085.246 orang, total kursi 50. (cr5)