Jaksa Erna Tak Lagi Hadir di Persidangan Putri Candrawathi, Kejagung Ungkap Alasannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir. Pada persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selasa (22/11/2022) lalu, Jaksa Erna Normawati tak lagi hadir di persidangan.
Tidak hadirnya Jaksa Erna Normawati di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J itu tentunya banyak membuat berbagai pihak curiga. Pasalnya, banyak publik yang berharap besar pada Jaksa Erna Normawati agar bisa mengungkapkan kebenaran kasus tersebut.
Jaksa Erna Normawati terkenal sebagai sosok yang tegas dan lantang dalam mengungkapkan kasus di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu yang membuat publik bertanya-tanya keberadaan Jaksa Erna Normawati dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir yang menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengungkapkan tentang alasan Jaksa Erna Normawati yang ditarik dari persidangan kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketut menerangkan, alasan Kejagung menarik Jaksa Erna dan timnya yang berjumlah 5 orang, karena sedang menangani perkara dalam persidangan lainnya.
“Sekarang alasan mereka tidak ada di sana, menurut pemimpin kami, saya sudah cek ya bahwa mereka ada pekerjaan lain. Ya memang ditugaskan untuk perkara lain,” ungkap Ketut Sumedana kepada VIVA pada Jumat, 25 November 2022.
“Jadi enggak mungkin dia harus konsen dalam satu perkara. Jadi sesuatu hal yang menurut saya biasa gitu loh,” tambahnya.
Walau sekarang sudah Jaksa Erna dan timnya sudah tidak dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, menurut Ketut Sumedana mereka tidak akan mengabaikan tanggung jawabnya dalam perkara yang menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Jadi tidak diabaikan, dia tetap bertanggung jawab yang menentukan penuntutan dalam perkara itu adalah dia,” ungkapnya. (R-03)