Pencuri Kambing Warga di Rokan Hilir Ditangkap, Urine Positif Narkoba
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Seorang pria ketahuan mencuri seekor kambing warga. Pelaku inisial BS alias Keling (42) diringkus ke Mapolsek Bagan Sinembah. Ironisnya, hasil pemeriksaan urine pelaku positif mengandung zat narkotiba.
Aksi itu terjadi di wilayah Paket K, Kepenghuluan Salak Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (24/11/2022) sore lalu.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Sabtu (26/11/2022) menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial BS alias Keling (42) alamat Jln Ringroad Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Adapun kambing yang diduga dicuri itu merupakan milik Saenan (69) warga Dusun Buluh Cona Kepenghuluan Bagan Sinembah Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi menerangkan, kejadian pencurian berlangsung ketika pemilik kambing sedang berada di rumah lalu keluar untuk membeli rokok sekaligus melihat pembangunan jembatan yang tidak jauh dari rumahnya.
Seorang warga lain memberi kabar bahwa ada kambing hilang di Paket K. Mendengar itu, korban langsung menuju lokasi dimana dia meletakkan kambing miliknya di wilayah tersebut.
Sebelum tiba di lokasi, pelapor melihat kerumunan warga di Simpang Paket K beserta kambing yang sudah diambil oleh pelaku.
Dan tidak berapa lama pelapor juga mendapat kabar dari warga bahwa pelaku sudah tertangkap oleh warga. Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Barang bukti yang dibawa bersama pelaku, 1 ekor kambing jantan warna putih dan 1 unit sepeda tanpa nomor polisi warna hitam milik terlapor.
Dari pemeriksaan tes urine tersangka dan hasilnya positif mengandung metaphetamine. Lalu kepada tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 1 dan ke 4 KUHPidana. (R-02)