Sekap 19 Perempuan dan Dijadikan PSK, Polisi Tahan Lima Orang Tersangka
SABANGMERAUKE NEWS, Jawa Timur - Lima orang tersangka diamankan Polda Jawa Timur (Jatim) lantaran menyekap dan menjadikan 19 perempuan PSK di Pasuruan. Sebanyak empat orang di antara belasan perempuan itu masih berstatus pelajar alias di bawah umur.
Lima Tersangka tersebut adalah DG (29) pemilik warkop dan muncikari, RS (30) pemilik wisma dan muncikari, AD (42) penjaga ruko, CE (26) kasir warkop, AS (31) kasir wisma.
"Dalam kasus ini kami mengamankan lima orang tersangka," kata Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulia di Mapolda Jatim, Senin (21/11/2022).
Kasus perdagangan orang itu terungkap saat polisi menggerebek sebuah ruko di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (14/11/ 2022). Di ruko tersebut terdapat 19 wanita yang diduga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Empat di antaranya berstatus pelajar.
Menurut Hendra, dari keterangan korban, ke-19 perempuan ini ada yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu dan juga sebagai PSK.
Tersangka DG dan RS adalah sepasang kekasih. Keduanya selama ini merekrut para korban dibantu dengan AD (42) penjaga ruko, CE (26) kasir warkop, AS (31) kasir wisma.
“Para korban tidak diperkenankan keluar ruko, kecuali ke wisma dan warkop. Itupun dijaga dan diawasi oleh tersangka AD, CE dan AS. Korban juga tidak boleh membawa handphone,” paparnya.
Para korban dipekerjakan di kawasan Tretes dengan iming-iming upah hingga Rp20 juta per bulan. Korban ditawarkan ke hidung belang dengan tarif bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp800.000. (R-03)