ASN Satpol PP Rokan Hilir Ini Ditangkap Diduga Pengedar Sabu, Polisi Dapat Info Awal dari Medsos
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Rokan Hilir ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Berdasarkan data dari Mapolres Rokan Hilir, Rabu (16/11/2022) menyebutkan bahwa oknum ASN itu berinisial H alias Budul (38) alamat Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
Oknum ASN Satpol PP ini diamankan polisi saat akan bertransaksi narkoba di teras rumah kakaknya di Jalan Pepaya Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa, (15/11/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan penangkapan pelaku setelah adanya pengaduan warga di media sosial Bidhumas Polda Riau dan Medsos Polsek Bangko terkait peredaran sabu secara besar-besaran yang dilakukan di wilayah Kepenghuluan Bagan Jawa.
Demi memastikan informasi tersebut, Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto menugaskan Panit l Opsnal Polsek Bangko Iptu Ryan Eka Setiawan untuk melakukan penelusuran di area seputaran kota Bagansiapiapi.
Kerja cepat Tim Opsnal Polsek Bangko mengetahui keberadaan sang pelaku pada waktu itu sedang berada di sebuah rumah tepatnya di Jalan Pepaya Kepenghuluan Bagan Jawa.
Akhirnya tim bergegas kerumah pelaku sekira pukul 13.30 WIB dan sesampainya di sana tim melihat pelaku sedang duduk di depan teras rumah sambil memegang bungkusan kacang Sukro.
Setelah dihampiri dan ditanya, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan di tubuh dan juga dilakukan pemeriksaan bungkusan kacang Sukro yang dipegang pelaku.
Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kacang merek Sukro yang berisikan 13 paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat 3.5 gram, uang sejumlah Rp 70 ribu, dan 1 unit handphone merek Nokia type 105 warna biru. (*)