5 Kasus Perselingkuhan yang Libatkan Anggota Kepolisian, Ada yang Selingkuhi Istri Atasan
SABANGMERAUKE NEWS - Setelah kisah Aipda Aziz Lupi yang dipecat kasus perselingkuhan, kali ini oknum polisi Polres Purworejo kembali terjerat kasus yang sama. Isu perselingkuhan menimpa Bripka AS yang bertugas di Polsek Purwodadi Polres Purworejo.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan soal satu lagi anak buahnya yang tersandung isu perselingkuhan. Dia menyebut polisi tersebut bernama Bripka AS dan semula bertugas sebagai intel di Polsek Purwodadi.
"Yang bersangkutan inisial (AS) pangkat Bripka," kata Purbaja.
Kasus perselingkuhan Bripka AS ini terbongkar dari video viral seorang pria yang mengaku bernama Dody. Dody menyebut istrinya yang bertugas sebagai bidan puskesmas telah berselingkuh dengan oknum polisi di wilayah Polres Purworejo.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan salah satu anggotanya diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan itu. Purbaja mengatakan Bripka AS saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai intel dan dipindahkan ke Polres Purworejo sebagai bintara biasa tanpa jabatan.
"Nanti kita lihat pembuktian pada saat sidang KKEP seperti apa, apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak. Yang suaminya juga belum melaporkan tindakan pidana perzinahan ke Polres (Purworejo)," ujarnya.
Diketahui kasus ini muncul setelah sebelumnya kasus perselingkuhan yang juga melibatkan anggota Polres Purworejo dengan istri anggota TNI viral di media sosial. Kasus tersebut bahkan sempat mendapatkan atensi dari Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi
Kasus perselingkuhan Bripka AS menambah daftar panjang perselingkuhan yang melibatkan anggota kepolisian.
Berikut sederet kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota kepolisian selama setahun terakhir
1. Kasus Aipda AL dengan Istri Anggota TNI
Anggota Polres Purworejo Aipda Azis Lupi resmi mendapatkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut perselingkuhannya dengan istri anggota TNI, Sertu Anwar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan bila pada bulan Februari 2022, Aipda AL sempat digerebek karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.
Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa Aipda AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA.
2. Kasus Perselingkuhan dan Penganiayaan Briptu IS
Polres Buru Selatan menangkap salah satu anggotanya berinisial Briptu IS lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap selingkuhannya SM.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat mengatakan SM merupakan istri dari anggota Polri yang juga atasan dari Briptu IS. Roem menyebut Briptu IS telah melanggar aturan kode etik Polri lantaran memiliki hubungan khusus dengan korban.
Roem menuturkan penganiayaan tersebut dilakukan Briptu IS kepada SM di sebuah hotel di Kota Namlea, Kabupaten Buru. Penganiayaan dilakukan IS gara-gara cemburu dengan SM.
"Kalau ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan kena pidana. Sementara terkait disiplin/kode etik, saat ini sudah diproses oleh Polres Bursel karena yang bersangkutan adalah anggota Polres Bursel," ujar Roem.
3. Isu Perselingkuhan Istri Kapolres Baubau dengan Kasatlantas
Istri Kapolres Baubau AKBP EP diduga terlibat perselingkuhan dengan Kasat Lantas Polres Baubau Iptu JS. Dugaan perselingkuhan itu beredar setelah keduanya dikabarkan digerebek saat sedang bersama di salah satu hotel.
Adapun buntut dari dugaan perselingkuhan itu AKB EP langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Baubau. Selain itu, Iptu JS juga ditarik ke Polda Sultra.
Kadiv Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho mengklaim proses penonaktifan AKBP EP dan Iptu JS merupakan bagian dari upaya untuk mempermudah klarifikasi yang masih terus berjalan.
4. Kasus Dugaan Perselingkuhan Kapolres Muara Enim
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto resmi dicopot dari jabatannya usai video yang menyebut dirinya berselingkuh viral di media sosial.
Dalam video tersebut, dinarasikan AKBP Aris Rusdianto membelikan rumah, ruko, apartemen, hingga tas bermerek kepada selingkuhannya. Selain itu, AKBP Aris Rusdianto juga disebut memberikan uang kepada yang bersangkutan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel Bid Propam untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan perselingkuhan itu.
"Tim dari Propam sudah turun," kata Supriadi, Rabu (19/10/2022).
5. Kasus Layangan Putus Polda Metro Jaya
Kasus perselingkuhan bak sinetron layangan putus di Polda Metro Jaya sempat menghebohkan publik pada awal tahun lalu. Dua anggota Polda Metro Jaya, Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani disebut-sebut terlibat dalam kasus perselingkuhan.
Kasus ini bermula usai seorang perempuan menceritakan perselingkuhan suaminya, Briptu Andreas lewat sebuah utas di akun media sosial Twitter.
Dalam utas itu diceritakan bahwa Briptu Andreas 'bermain mata' dengan sejumlah orang. Salah satunya adalah Bripda RPH, seorang polwan yang bertugas sebagai Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.
Perselingkuhan itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019. Selain itu, Briptu A juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada 2020.
Buntut kasus tersebut, Briptu Andreas mendapat sanksi pemberitahuan tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Sementara itu, Bripda Rika disanksi demosi atau turun jabatan. (*)