Anggota DPRD Ini Masih Nge-fly Saat Ditangkap Polisi Bersama 2 Wanita Cantik, Positif Gunakan Narkoba
SABANGMERAUKE NEWS, Sumsel - Perangai wakil rakyat ini tak bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang diwakilinya. Sang anggota Dewan justru terjebak dalam dunia penggunaan narkoba hingga berujung penangkapan oleh petugas kepolisian.
Yang lebih parah, saat ditangkap, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan ini justru sedang nge-fly bersama wanita cantik dalam sebuah ruangan. Sosok anggota DPRD diidentifikasi bernama inisial FNP.
FNP saat ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau ternyata masih dalam keadaan di bawah pengaruh obat terlarang. Ia diringkus bersama tiga rekannya, dua di antaranya perempuan cantik pada Senin (7/11/2022) lalu.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, FNP ditangkap bersama tiga rekan lainnya yakni DR dan DES yang berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ) dan NAD seorang Ladies Companion (LC) atau pemandu karaoke.
"Ternyata oknum dewan dan tiga tersangka lainnya baru saja kelar pesta narkoba dan masih dalam kondisi nge-fly. Barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu" ujar AKBP Harissandi, Selasa (8/11/2022).
Saat keempatnya digerebek di sebuah kosan di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, polisi mengamankan barang bukti sabu sebesar 0,40 gram.
"Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut sering terjadi pesta narkoba," katanya.
Setelah digelandang ke Mapolres, lanjut Harissandi, keempat tersangka juga menjalani tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait asal sabu itu," katanya. (*)