Johanis Tanak Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua KPK
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (28/10/2022).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK Tanggal 20 Oktober 2022.
Acara pengucapan sumpah janji Johanis Tanak digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, dan disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden. Acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sejumlah pejabat hadir dalam acara ini. Mereka di antaranya Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St Burhanuddin Ketua KPK Firli Bahuri beserta Pimpinan KPK yang lain dan Dewan Pengawas KPK.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Keppres mengenai pengangkatan Johanis Tanak menjadi pimpinan KPK dibacakan.
Setelah itu, Johanis mengucapkan janji di depan Jokowi. Rohaniwan berdiri di samping Johanis.
"Saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya," demikian petikan sumpah yang dibacakan.
Johanis Tanak mengatakan komitmenya sebagai Wakil Ketua KPK sama dengan pimpinan KPK lainnya yakni bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Johanis Tanak usai pelantikan.
Terkait keadilan restoratif yang disampikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Johanis Tanak mengatakan bahwa itu hanya opininya sebagai akademisi.
“Itu kan cuma opini, bukan aturan, tapi pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja. Tapi bagaimana realisasinya tentunya nanti lihat aturan,”katanya.
Pengesahan Johanis Tanak sebelumnya dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2022-2023 di ruang rapat paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Tampak hadir Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Rachmat Gobel.
Pengesahan pimpinan KPK diawali dengan laporan Komisi III DPR, yang membidangi lingkup tugas hukum dan HAM, kepada para anggota Dewan dalam rapat paripurna. Laporan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Habiburokhman. (*)