Miris! Ayah di Pekanbaru Tega Siksa Anak Tiri, Leher Dicekik dan Kemaluan Disundut Api
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Nasib malang menimpa MR, bocah berusia 10 tahun yang disiksa dan kemaluan disulut api rokok oleh ayah tiri. Aksi-aksi sadis itu rupanya disaksikan ibu kandung korban, ML dan tetangganya.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan aksi kejam ayah tiri korban, ZK dilakukan di rumah mereka di Rimbo Panjang, Pekanbaru, Riau. ZK menyiksa anak tirinya hanya karena minta jajan.
"Motifnya hanya karena minta jajan. Biasa anak kecil, dia ingin jajan mintalah kepada orang tuanya. Rupanya malah dia disiksa," kata Asep, Kamis (27/10/2022).
Korban tidak hanya dipukuli, tetapi kemaluan dan kaki kanannya juga disulut dengan menggunakan api rokok karena meminta uang untuk membeli jajan.
"Korban mengaku, maaf kemaluannya disulut api rokok oleh ayah tirinya," ungkap Kombes Asep Darmawan.
Selain itu, korban mengaku kerap dipukul, ditampar, hingga punggungnya diinjak.
Kekerasan ini dialami korban hingga 20 kali di hari yang berbeda.
Akibat kekerasan tersebut, korban memiliki sejumlah luka lebam dan bekas luka yang masih tertinggal di tubuh.
Asep berkata, pihaknya akan mencocokkan luka tersebut dengan hasil visum.
"Saat ini kondisi korban mengalami trauma. Namun, untuk lukanya sudah ada yang sembuh setelah dirawat di rumah sakit," ungkap dia.
Sementara itu, pihaknya kepolisian kini memburu pelaku yang kabur bersama ibu kandung korban, Meli Oktavia.
"Keluarga korban sudah melapor dan kami tindaklanjuti untuk menangkap terduga pelaku," sebut Asep.
Korban yang saat ini berada di rumah keluarganya di Kota Pekanbaru, Riau, diberikan pendampingan hukum oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau, serta berupaya memulihkan psikologi korban karena mengalami trauma.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berinisial MR (10) disiksa oleh ayah tirinya.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Menurut abang sepupu korban, Alex Candra (25), korban dipukul, diinjak, dan disulut pakai api rokok.
Leher korban juga pernah dicekik pelaku," sebut Alex.
Akibat penganiayaan itu, kata dia, korban sempat dirawat lima hari di rumah sakit.
Beberapa luka masih membekas di tubuh korban.
Alex berharap, setelah dilaporkan ke Polda Riau, pelaku agar dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
"Kami keluarga berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucap Alex. (*)