SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      23/06/2026  ❘  08:30 WIB
    • Undangan Tawuran Maut via WhatsApp, Remaja Ini Meregang Nyawa di Parit

      Undangan Tawuran Maut via WhatsApp, Remaja Ini Meregang Nyawa di Parit

      22/06/2026  ❘  19:28 WIB
    • Kompak Siksa Anak Sembilan Tahun, Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Sel

      Kompak Siksa Anak Sembilan Tahun, Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Sel

      22/06/2026  ❘  19:14 WIB
    • Main Hujan Berujung Hilang, Bocah 2 Tahun Hanyut Terseret Arus Masuk Gorong-gorong

      Main Hujan Berujung Hilang, Bocah 2 Tahun Hanyut Terseret Arus Masuk Gorong-gorong

      22/06/2026  ❘  19:04 WIB
  • Nasional
    • Listrik Sempat Padam Bergilir, Bahlil Bongkar 3 Penyebab Utama yang Bikin Pasokan Terganggu

      Listrik Sempat Padam Bergilir, Bahlil Bongkar 3 Penyebab Utama yang Bikin Pasokan Terganggu

      23/06/2026  ❘  09:35 WIB
    • Menhub Sebut Perpres Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Masih Tahap Finalisasi

      Menhub Sebut Perpres Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Masih Tahap Finalisasi

      23/06/2026  ❘  09:18 WIB
    • MT Gamkonora Bawa 450 Ribu Barel Minyak Mentah, Pasokan BBM Nasional Makin Kuat

      MT Gamkonora Bawa 450 Ribu Barel Minyak Mentah, Pasokan BBM Nasional Makin Kuat

      23/06/2026  ❘  09:16 WIB
    • Resmi! Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Ada Diskon Tiket dan Beras Gratis

      Resmi! Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Ada Diskon Tiket dan Beras Gratis

      22/06/2026  ❘  22:26 WIB
  • Ekonomi
    • Damai AS-Iran dan Minyak Dunia Turun Belum Mampu Selamatkan Rupiah, Ada Apa?

      Damai AS-Iran dan Minyak Dunia Turun Belum Mampu Selamatkan Rupiah, Ada Apa?

      23/06/2026  ❘  09:34 WIB
    • IHSG Tersandung di Awal Perdagangan, Pasar Menunggu Keputusan Besar MSCI

      IHSG Tersandung di Awal Perdagangan, Pasar Menunggu Keputusan Besar MSCI

      23/06/2026  ❘  09:18 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Bertahan di Rp 2,668 Juta per Gram, Wajib Cek Sebelum Beli!

      Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Bertahan di Rp 2,668 Juta per Gram, Wajib Cek Sebelum Beli!

      23/06/2026  ❘  08:11 WIB
    • BPS Ungkap Alarm Harga Pangan! 32 Provinsi Alami Kenaikan IPH, Cabai dan Bawang Merah Jadi Biang Kerok

      BPS Ungkap Alarm Harga Pangan! 32 Provinsi Alami Kenaikan IPH, Cabai dan Bawang Merah Jadi Biang Kerok

      22/06/2026  ❘  19:59 WIB
  • Politik
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
  • Hukrim
    • Terbongkar! Penambang Emas Ilegal di Kuansing Nyambi Edarkan Sabu, Polisi Sita Hampir 37 Gram

      Terbongkar! Penambang Emas Ilegal di Kuansing Nyambi Edarkan Sabu, Polisi Sita Hampir 37 Gram

      23/06/2026  ❘  08:18 WIB
    • Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo dan dr Tifa, Keluarga Jadi Penjamin

      Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo dan dr Tifa, Keluarga Jadi Penjamin

      22/06/2026  ❘  22:19 WIB
    • Hampir Tiga Tahun Menghilang, Dalang Sabu 15 Kilogram Akhirnya Tertangkap

      Hampir Tiga Tahun Menghilang, Dalang Sabu 15 Kilogram Akhirnya Tertangkap

      22/06/2026  ❘  22:11 WIB
    • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

      TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

      22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Umum
    • Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      23/06/2026  ❘  08:02 WIB
    • 23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Heboh! Parasit Jamur Zombi Pembunuh Ditemukan di Kalimantan, Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan

      Heboh! Parasit Jamur Zombi Pembunuh Ditemukan di Kalimantan, Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan

      22/06/2026  ❘  21:00 WIB
    • Bikin Kaget! 8 Garam Paling Mahal di Dunia, Ada yang Harganya Nyaris Setara Emas

      Bikin Kaget! 8 Garam Paling Mahal di Dunia, Ada yang Harganya Nyaris Setara Emas

      21/06/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • Warga Riau Wajib Waspada! Kampar, Bengkalis, Siak dan Pelalawan Diprediksi Diguyur Hujan Lebat

      Warga Riau Wajib Waspada! Kampar, Bengkalis, Siak dan Pelalawan Diprediksi Diguyur Hujan Lebat

      23/06/2026  ❘  09:22 WIB
    • Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA

      Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA

      23/06/2026  ❘  09:12 WIB
    • Tiga Pekan Menunggu, Beruang Madu yang Resahkan Warga Kerumutan Akhirnya Dievakuasi

      Tiga Pekan Menunggu, Beruang Madu yang Resahkan Warga Kerumutan Akhirnya Dievakuasi

      23/06/2026  ❘  08:03 WIB
    • Pemprov Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah

      Pemprov Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah

      23/06/2026  ❘  07:41 WIB
  • Sport
    • Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      23/06/2026  ❘  09:21 WIB
    • NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      22/06/2026  ❘  17:27 WIB
    • Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      22/06/2026  ❘  16:20 WIB
    • Atlet Muda Berkuda Pekanbaru Alvina Darma Putri Sabet Juara 1 Show Jumping Championship Wali Kota Pekanbaru Cup 2026

      Atlet Muda Berkuda Pekanbaru Alvina Darma Putri Sabet Juara 1 Show Jumping Championship Wali Kota Pekanbaru Cup 2026

      22/06/2026  ❘  10:33 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      22/06/2026  ❘  17:16 WIB
    • Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      22/06/2026  ❘  13:41 WIB
    • Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      22/06/2026  ❘  12:50 WIB
    • Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      22/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Massa Geruduk Kantor PT Baker Hughes Kontraktor PHR di Duri, Tuntut Janji Penerimaan Tenaga Kerja Lokal

Redaksi 13/10/2022  ❘  18:19 WIB • Daerah
Bagikan :
Massa Geruduk Kantor PT Baker Hughes Kontraktor PHR di Duri, Tuntut Janji Penerimaan Tenaga Kerja Lokal

Sebagian massa aksi saat mendatangi kantor Baker Hughes di Kilometer 6 Kulim, Duri, Bengkalis. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Duri -  Sejumlah massa warga lokal menggeruduk kantor PT Baker Hughes Indonesia di Kilometer 6 Kulim, Duri, Bengkalis. Massa menagih janji manajemen perusahaan kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal setempat.

Kedatangan massa dikoordinir oleh organisasi Komite Reformasi Perjuangan Hak Putra Melayu Riau (KRPHPMR). Akibat aksi yang digelar, Rabu (12/10/2022) ini, selama beberapa jam gerbang kantor terpaksa ditutup.

BACA JUGA:  Aksi Buruh Tutup Mess Sub Kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan, Gaji dan Tagihan Tak Kunjung Dicairkan PT PDC

KRPHPMR sejak beberapa waktu lalu aktif menyuarakan keharusan penggunaan tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal di Blok Rokan, pasca alih kelola dari tangan PT Chevron Pacific Indonesia ke PT PHR.

Tak saja keterlibatan tenaga kerja dan pengusaha lokal di PHR sebagai pemberi kerja, namun kebijakan yang sama juga harus diberlakukan kepada mitra-mitra kerja (sub kontraktor) PT PHR.

Sekretaris Jenderal KRPHPMR, Patriadi menegaskan, kedatangan mereka sebagai protes karena janji PT Baker Hughes tak kunjung dipenuhi. Ia menjelaskan pada awal Agustus lalu sudah pernah ada kesepakatan antara KRPHPMR dengan perwakilan manajemen Baker Hughes untuk merekrut sebanyak 4 orang tenaga kerja lokal yang memenuhi kualifikasi.

BACA JUGA:  DPRD Rohil Heran: Blok Rokan Dikelola BUMN Pertamina, Tapi Justru Pembayaran Tagihan ke Perusahaan Mitra Tersendat

Namun, terang Patriadi, sudah dua bulan lebih kesepakatan tersebut, namun sampai kemarin janji tak kunjung ditepati.

"Janji yang sudah disepakati untuk merekrut 4 tenaga kerja lokal Melayu tak kunjung direalisasikan. Makanya, kita datang untuk mempertanyakan hal tersebut. Jangan mereka cuma bisa berjanji dan kesannya mengulur-ulur waktu tanpa kepastian," tegas Patriadi, Kamis (13/10/2022) siang.

BACA JUGA:  KRP-HPMR Peringatkan PT Pertamina Hulu Rokan Segera Penuhi Hak Istimewa Masyarakat Lokal, Ini 2 Desakannya

Kedatangan massa ini cukup mengejutkan pihak PT Baker Hughes. Itu sebabnya, dua pintu besi akses masuk ke yard perusahaan langsung ditutup.

Massa KRPHPMR juga tak ingin lagi berbicara dengan perwakilan humas dan sekuriti PT Baker Haghes untuk mempertanyakan janji tersebut.

"Kesannya percuma bicara dengan mereka yang bukan pengambil keputusan perusahaan. Cuma pepesan kosong bicara dengan mereka. Makanya, kita minta dihadirkan pimpinan tertinggi perusahaan, supaya jelas bagaimana realisasi janji mereka itu," tegas Patriadi.

Alhasil, pihak KRPHPMR pun melalui komunikasi lewat telepon berbicara dengan pimpinan Baker Hughes bernama Warsih. Dalam pembicaraan tersebut, KRPHPMR kembali dijanjikan kalau rekrutmen 4 tenaga kerja lokal akan diproses mulai 25 Oktober mendatang.

Meski demikian, KRPHPMR, kata Patradi akan terus mengawal hasil pembicaraan dengan Warsih tersebut. Ia menegaskan agar Baker Bughes konsisten dengan hasil kesepakatan dan tidak bertele-tele.

"Jangan lagi hanya sekadar janji. Kami akan tagih realisasinya. Jangan sampai kita dipermainkan. Tuntutan tenaga kerja lokal ini sesuai dengan Perda Bengkalis dan aturan yang berlaku," tegas Patriadi.

Informasi yang dirangkum, PT Baker Hughes saat ini juga tidak menjadikan mitra perusahaan lokal untuk kegiatan dukungan sekuriti perusahaan, namun justru lebih memilih perusahaan asal Jakarta.

Pihak manajemen PT Baker Hughes Indonesia belum dapat dikonfirmasi ikhwal desakan penggunaan tenaga kerja dan sub kontraktor lokal tersebut.

Vice President Public Affair PT PHR Sukamto Tamrin dan Manager Corporate Communications Sonitha Poernomo tidak membalas konfirmasi yang dikirimkan SabangMerauke News via pesan WhatsApp.

Isu penggunaan tenaga kerja dan pengusaha lokal di wilayah kerja PT PHR mengemuka di tengah mobilisasi sejumlah anak cucu dan cicit Pertamina, pasca masa konsesi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan habis sejak 9 Agustus lalu.

Penuhi Hak Istimewa Daerah

Sebelumnya, Komite Reformasi Perjuangan Hak Putra Melayu Riau (KRPHPMR) juga telah mengingatkan manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) segera memenuhi hak-hak masyarakat lokal di Duri, Bengkalis. Pemenuhan hak tersebut menyangkut kesempatan untuk dapat bekerja dan ikut berusaha dalam dalam lingkup pekerjaan di Blok Rokan.

Ketua Umum KRP-HPMR, Dr Syarif Abdullah MA menegaskan hal tersebut pasca pertemuan kali kedua dengan manajemen PT PHR di Hotel Grand Zuri Duri, Sabtu (17/9/2022) lalu. Sebelumnya, KRP-HPMR sudah pernah melakukan persamuhan dengan PHR di Gedung Serindit Duri Camp pada 8 September 2022 lalu.

 

Syarif Abdullah menegaskan, ada dua hak masyarakat lokal yang sangat wajar dapat dipenuhi oleh PHR sebagai operator Blok Rokan pasca alihkelola 9 Agustus 2021 lalu.

Ia bahkan menyebut hal tersebut sebagai hak istimewa dan hak prioritas bagi warga tempatan. Yakni menyangkut diterimanya anak kemenakan yakni masyarakat Melayu lokal bekerja di lingkungan PHR maupun perusahaan mitra kerja (sub kontraktor) anak perusahaan BUMN tersebut.

Menurutnya, saat ini terjadi ketimpangan yang serius terhadap porsi anak kemenakan Melayu yang bekerja di Blok Rokan, bila dibandingkan dengan pekerja lainnya.

Ia menegaskan, tuntutan tersebut tidak bermaksud membangkitkan sentimen lokal kedaerahan. Namun sudah merupakan kewajaran anak-anak Melayu mendapat pekerjaan di tanah airnya sendiri.

"Coba kita lihat saja datanya. Cobalah dibuka. Berapa porsi anak kemenakan Melayu yang bekerja di PHR maupun di perusahaan sub kontraktornya. Sangat timpang sekali. Ini kan gak boleh terus terjadi, dampak sosialnya akan besar. PHR harusnya memahami paradigma tersebut, yakni soal hak istimewa dan prioritas bagi warga tempatan," kata Syarif dalam pembicaraan dengan SabangMerauke News, Minggu (18/9/2022) lalu.

Syarif menegaskan, semua warga Bengkalis dapat bekerja di Blok Rokan. Apalagi sudah ada peraturan daerah Bengkalis yang mengatur porsi tenaga kerja lokal dan tenaga kerja luar daerah. Yakni komposisi 70 persen merupakan tenaga kerja lokal dan 30 persen dapat berasal dari luar daerah. Hal tersebut ditandai dengan kepemilikan identitas kependudukan pekerja.

Hanya saja dalam catatan KRP-HPMR, kata Syarif, porsi tenaga kerja lokal dari unsur anak kemenakan Melayu sangat kecil dan minoritas.

"Anak kemenakan kami saat ini justru banyak menganggur, jadi penonton di daerahnya sendiri. Padahal, mereka memiliki kemampuan untuk bekerja di Blok Rokan. Semula kami berharap Pertamina masuk ke Blok Rokan bisa mengubah pola yang terjadi selama ini," tegas Syarif.

Pihaknya juga mempersoalkan adanya syarat pengalaman kerja dalam rekrutmen tenaga kerja di lingkungan Blok Rokan. Menurutnya, persyaratan tersebut tak adil karena tidak memberikan kesempatan yang sama kepada putra-putri lokal untuk bisa bersaing mendapatkan pekerjaan.

"Jika syarat itu terus dipertahankan, maka akan sangat sulit anak-anak lokal bisa diterima. Kan bisa dilakukan training, sehingga syaratnya tidak kaku dan cenderung tidak fair," tegas Syarif.

Ekspansi Anak Cucu Cicit BUMN

Syarif Abdullah juga meminta agar manajemen PT PHR melibatkan perusahaan-perusahaan lokal terlibat dalam kegiatan di Blok Rokan. Menurutnya, pengusaha-pengusaha lokal mestinya mendapat kesempatan untuk diberi pekerjaan dalam meningkatkan bisnisnya selama ini sehingga bisa naik kelas.

 

"Jadi, selain hak mendapatkan lapangan pekerjaan, namun hak untuk bekerja (berusaha) juga idealnya harus diberikan kepada pelaku usaha lokal. Jangan sampai pengusaha lokal justru jadi penonton seperti yang tersiar selama ini," katanya.

Syarif juga menyinggung soal aksi ekspansi anak cucu cicit BUMN di Blok Rokan dalam setahun terakhir. Ia menilai, kehadiran perusahaan-perusahaan dari Jakarta tersebut tidak mencerminkan pemberdayaan dan penguatan pelaku usaha lokal.

"Pelaku usaha lokal yang seharusnya naik kelas, justru menjadi kehilangan peran," jelasnya.

Ia mendesak agar dibentuk tim fasilitasi gabungan yang melibatkan unsur PHR, forum perusahaan mitra PHR, pemda dan masyarakat untuk mengurai persoalan yang terjadi di Blok Rokan. Khususnya dalam menyelesaikan persoalan tenaga kerja lokal dan keterlibatan perusahaan lokal di Blok Rokan.

"Kami menunggu niat baik PHR untuk segera merespon harapan dan aspirasi yang berkembang saat ini. Agar ketimpangan yang terjadi segera diatasi," tegas Syarif.

Patuhi Perda Tenaga Kerja

Terpisah, anggota DPRD Bengkalis, Sanusi menegaskan agar semua perusahaan, khususnya PT PHR dan mitra kerjanya mematuhi aturan ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan Pemkab Bengkalis. Ia mengutarakan soal Perda Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Sudah jelas dalam perda tersebut soal penggunaan tenaga kerja lokal. Ada aturan yang lengkap untuk melaksanakannya. Kami minta seluruh perusahaan di Bengkalis untuk mematuhinya," tegas Sanusi, Minggu sore.

Politisi PKS ini menegaskan, isu tenaga kerja lokal sangat sensitif. Tidak saja soal dampak dan sisi ekonomi, namun juga menyangkut ekses sosial yakni marwah daerah. 

Menurutnya, tenaga kerja lokal merupakan unsur utama daya dukung sosial masyarakat terhadap keberadaan perusahaan, khususnya PHR.

 

"Ketersediaan dan tanggung jawab perusahaan untuk secara optimal merekrut tenaga kerja lokal merupakan pondasi utama adanya daya dukung sosial masyarakat. Jika tidak diselesaikan, maka muncul ekses sosial yang dampaknya sangat besar," pungkas Sanusi. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BakerHughesPertaminaHuluRokanPHRTenagaKerjaLokalBengkalisSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Polwan yang Aniaya Pacar Adiknya di Pekanbaru Disanksi Demosi 2 Tahun

    Polwan yang Aniaya Pacar Adiknya di Pekanbaru Disanksi Demosi 2 Tahun

    Nasional •
    14/10/2022 ❘ 08:29 WIB
  • Subsidi BBM Indonesia Tak Rasional dan Rawan Manipulasi: Pertamina Harus Diaudit Lembaga Independen!

    Subsidi BBM Indonesia Tak Rasional dan Rawan Manipulasi: Pertamina Harus Diaudit Lembaga Independen!

    Ekonomi •
    14/10/2022 ❘ 08:06 WIB
  • Hari Ini Presiden Jokowi Akan Panggil Petinggi Polri, Kapolda Hingga Kapolres ke Istana, Ada Apa?

    Hari Ini Presiden Jokowi Akan Panggil Petinggi Polri, Kapolda Hingga Kapolres ke Istana, Ada Apa?

    Nasional •
    14/10/2022 ❘ 07:59 WIB
  • Kerusakan Kian Parah, Ketua DPRD Rohil: Truk Perusahaan Harusnya Lewat Jalan Alternatif!

    Kerusakan Kian Parah, Ketua DPRD Rohil: Truk Perusahaan Harusnya Lewat Jalan Alternatif!

    Daerah •
    14/10/2022 ❘ 07:47 WIB
  • Inilah Perempuan Paling Cantik di Dunia Berdasarkan Analisa Sains, Taylor Swift Kalah

    Inilah Perempuan Paling Cantik di Dunia Berdasarkan Analisa Sains, Taylor Swift Kalah

    Umum •
    14/10/2022 ❘ 07:23 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan