Lakalantas di Jalan Simpang Pramuka, Dishub Riau Akan Pasang Rambu Lalulintas
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kecelakaan lalu lintas kerap kali terjadi di Jalan Simpang Pramuka Pekanbaru menuju batas Kabupaten Siak.
Mengantisipasi semakin banyaknya korban laka lantas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Riau akan memasang rambu-rambu lalulintas di sepanjang jalan provinsi tersebut.
Kepala Dishub Riau, Andi Yanto mengatakan, untuk pemasangan rambu-rambu lalulintas tersebut, pihaknya sudah memasukan anggaran pengadaan di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan 2022.
"Anggaran pengadaan rambu-rambu kita siapkan di perubahan, dan segera kita pasang. Karena itu termasuk yang kita prioritaskan untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas di jalan Pekanbaru-Siak via PT SIR," sebutnya.
Namun, menjelang rambu-rambu lalulintas baru dipasang, pihaknya telah memasang rambu-rambu sementara.
Sementara itu, untuk mengantisipasi truk over dimension over load (ODOL) melintasi jalan tersebut, Andi Yanto menyatakan, pihaknya juga akan memasang rambu-rambu kendaraan yang boleh melintasi jalan provinsi itu.
"Termasuk pengawasan juga kita lakukan. Baik itu razia truk ODOL, bersama pihak kepolisian. Kemudian, nanti kita akan arahankan petugas Dishub Riau untuk patroli di jalan itu," pungkas Andi. (R-03)