IM2 Resmi Dibubarkan Indosat!
SM News, Jakarta - Manajemen PT Indosat Tbk (ISAT) menyampaikan perseroan dan Koperasi Pegawai PT Indosat telah setuju pembubaran dan likuidasi IM2 pada 8 Desember 2021.
Sekretaris Perusahaan PT Indosat Tbk, Billy Nikolas Simanjuntak mengatakan, keputusan para pemegang saham tersebut juga mencakup penunjukan likuidator yaitu Jamaslin James Purba MH, Alvian M Tambunan, SH, dan Megawati Prabowo M.Kn dari kantor law firm James Purba & Partners.
Ia mengatakan, dengan keputusan tersebut, termasuk penunjukan likuidator, Perseroan berharap penutupan operasional IM2 dapat dilakukan dengan tertib.
“Perseroan tidak mengetahui ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan yang timbul dari likuidasi yang dimaksud,” tulis dia dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (11/12/2021).
Sebelumnya, IM2 mengumumkan, layanan internet Indosat GIG bakal berhenti beroperasi pada 25 November 2021.
IndosatM2 dalam pemberitahuannya mengungkapkan, pemberhentian Indosat GIG terkait dengan Putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014.
"Dapat kami sampaikan bahwa eksekusi atas Putusan tersebut mengharuskan Perusahaan untuk membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,3 triliun dan saat ini sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tulis perusahaan milik Indosat Ooredoo ini.
IM2 pun menyatakan, sehubungan dengan kondisi tersebut, mereka dengan sangat menyesal menyampaikan bahwa perusahaan tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya, secara menyeluruh, paling lambat hingga tanggal 25 November 2021.
IM2 pun menyampaikan permohonan maafnya kepada para pelanggan mereka.
"Izinkan kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada Pelanggan GIG yang selama ini telah setia dalam menggunakan layanan internet kami dan telah memberikan masukan-masukan yang berarti dalam memajukan kinerja layanan perusahaan," tulis IM2.
Melalui pengumuman tersebut, IM2 juga mengungkapkan bahwa pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut, bisa menyampaikan email melalui [email protected].(*)