Terkuak! Modus Pemda Pekerjakan Banyak Honorer, Menpan RB: Bisa Marah Semua Bupati!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pengangkatan tenaga honorer secara diam-diam meski sudah dilarangan oleh pemerintah pusat, tetap saja terjadi. Banyak cara dipakai kepala daerah untuk 'menyusupkan' tenaga non-ASN ke pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membocorkan taktik pemerintah daerah dalam merekrut pegawai honorer meskipun, pemerintah pusat mendorong pembatasannya.
Menurutnya, kepala daerah seringkali terbebani dengan janji kinerja kepada konstituen di daerahnya, termasuk persoalan pengadaan pegawai honorer atau pegawai non-ASN.
Semasa dirinya menjabat sebagai bupati di Banyuwangi, dia mengaku sudah melarang keberadaaan pegawai honorer di lingkungan kerjanya.
"Saya patok gajinya Rp 25 miliar, setelah itu saya kunci. Saya kaget menjelang akhir setelah saya kunci gajinya melonjak sudah naik Rp 40 miliar honorer tidak ada tetapi dititipi di kegiatan, jadi ilmunya ada aja teman-teman," paparnya dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kemen-PANRB, Senin (12/9/2022).
"Makanya saya diskusi dengan teman-teman buat apa bikin pagar tinggi-tinggi kemudian harus dilompati pagar itu."
Saat ini, ketika menjabat sebagai menteri, dia mengungkapkan pemerintah tengah mendorong kesejahteraan ASN.
Salah satu rencana yang mengaung di publik adalah penghapusan honorer. Rencana ini membuat pemerintah daerah (Pemda) panik karena banyak di antara mereka yang masih memperkerjakan honorer karena adanya keterbatasan kemampuan mempekerjakan ASN.
Azwar menegaskan bahwa Pemda masih diperbolehkan mengangkat honorer tapi hanya sepanjang masa jabatannya.
"Ini solusi, kira-kira begitu. Kalau enggak ada solusi marah semua bupati," tegasnya.
Namun, dia mengungkapkan solusi ini baru dalam tahapan usulan yang nantinya akan dibahas lebih lanjut. (*)