Alamak! Pelajar dan ASN Pemkab Bengkalis Diduga 'Nyambi' Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Bengkalis - Narkoba benar-benar sudah menjadi ancaman nyata. Tak peduli usia dan latar belakangnya, barang haram tersebut telah merasuk hingga ke beragam jenjang strata sosial.
Terbukti dari penangkapan yang dilakukan oleh tim Resnarkoba Polres Bengkalis dalam sepekan ini. Petugas mengamankan seorang pelajar pada Senin (5/9/2022) lalu.
Anak di bawah umur berinisial W (15) tersebut ditangkap di Jalan Bathin Alam Kecamatan Bengkalis. Penangkapan W dilakukan dengan strategi 'undercover buy' hingga terjadi kesepakatan pertemuan berujung penangkapan W.
"Tim berhasil mengamankan W dan dilakukan penggeledahan badan. Ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah interogasi tersangka menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama R yang kini berstatus DPO," kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Toni Armando, Senin (12/9/2022) dilansir Antara.
Sementara, dua hari kemudian yakni Rabu (7/9/ 2022) malam, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bengkalis menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bengkalis berinisial RS (39) di Jalan Panglima Minal Desa Air Putih, Bengkalis.
Polisi menengarai kalau RS selain merupakan ASN juga nyambi menjadi pengedar sabu. Petugas yang melakukan penyamaran menangkap RS di rumahnya.
Tim Polres mendapati barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu seberat 1,18 gram, 2 plastik sisa sabu, 3 plastik pembungkus sabu, gunting, plastik klip sabu, sendok sabu, pipet dan handphone android.
Iptu Toni Armando menjelaskan, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis pada awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa Air Putih sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan sudah lama menjadi TO.
Pada saat dilakukan penangkapan, RS berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu. Akan tetapi petugas berhasil menemukannya.
Kepada petugas, RS mengakui narkotika jenis sabu tersebut didapatkannya dari seseorang inisial AA (DPO).
"Kami masih memburu AA untuk mengungkap jaringan mereka," Iptu Toni.
Polres Bengkalis mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis.
"Kita tidak main-main dalam mengungkap kasus ini dan tentunya harus ada kerja sama masyarakat," pungkas Iptu Toni. (*)