Pengusaha Kapal Selatpanjang Naikkan Ongkos Sepihak, DPRD: Jangan Seenaknya Saja!
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Salah satu imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah naiknya tarif kapal yang melayani penyeberangan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti- Pekanbaru, via Tanjung Buton dan Sungai Duku.
Namun, kenaikan tarif kapal ini dikritisi oleha Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Taufiek. Ia mengatakan, dengan kondisi perekonomian saat ini, tarif harga tiket yang ditetapkan itu harus bisa terjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Politikus PPP itu mendorong agar harga tiket yang ditetapkan sesuai dengan tingkat ekonomi warga Kepulauan Meranti. Kenaikan tarif saat ini berkisar hampir 30 persen, sementara pihaknya meminta hanya 15 hingga 20 persen saja.
"Jika pun ada kenaikan, jangan terlalu tinggi. Walaupun tarif batas atas dan bawah sudah ditentukan, ini juga bukan jadi alasan pengusaha untuk seenaknya saja," kata Taufiek, Selasa (6/9/2022).
Taufiek menjelaskan, pihak pengusaha kapal juga harus mempertimbangkan biaya angkat barang yang dipatok oleh porter di tiga pelabuhan yang berbeda. Diantaranya, Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, Tanjung Buton dan di Sungai Duku.
"Seharusnya ada pertimbangan lain sebelum menetapkan harga tiket itu agar tidak memberatkan masyarakat.
Penumpang saat ini diwajibkan membayar biaya angkut barang di tiga pelabuhan yang berbeda sebesar Rp 10 ribu-Rp 20 ribu. Yang parahnya itu di Pelabuhan Sungai Duku, mereka menetapkan biaya angkut barang sesuka hati mereka," jelas Taufiek.
Untuk memperjelas terkait kenaikan tarif kapal ini, pihaknya akan memanggil pengusaha moda transportasi dalam hearing atau rapat dengar pendapat (RDP).
"Akan kita panggil dalam hearing besok," kata Taufiek.
Kenaikan Tarif Sepihak
Diwartakan sebelumnya, per Senin (5/9/2022) tarif tiket baru resmi berlaku, dimana tiket kapal Speed Boat Naga Line reguler naik menjadi Rp 235 ribu dari harga Rp 185 ribu. Tiket VIP naik jadi Rp 245 ribu dan VVIP Rp 270 ribu.
Kemudian, kenaikan harga tiket kapal Speed Boat Naga Line naik jadi Rp 235 ribu reguler dari harga sebelumnya Rp 185 ribu. Sedangkan tiket VIP naik jadi Rp 245 ribu dan VVIP Rp 270 ribu, begitu juga dengan Speed Boat Meranti Express. Lain hal nya dengan KM Jelatik yang naik menjadi Rp 160 ribu dari harga sebelumnya Rp 120 ribu. Sementara untuk tujuan Tanjung Buton naik Rp 130 ribu dari harga sebelumnya Rp 110 ribu.
Namun, kenaikan tarif kapal ini belum adanya koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti Piskot Ginting melalui Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Gilang Wana Wijaya Cendikia.
"Belum ada menyurati dan berkoordinasi ke kita. Biasanya kan mereka bersurat dulu, kemudian akan dilakukan hearing bersama DPRD, disana akan dibahas seperti apa kesepakatannya," kata Gilang, Senin (5/9/2022).
Gilang meminta kepada pihak kapal untuk menyurati Dishub Kepulauan Meranti terkait kenaikan tarif kapal ini dalam kurun waktu tiga hari.
"Jika dalam tiga hari ini mereka belum bersurat, kita yang akan menyurati mereka," ujar Gilang. (R-01)