Anggota Polres Siak Kritis Ditabrak Tronton, Sopirnya Tak Punya SIM
SABANGMERAUKE NEWS, Siak - Insiden kecelakaan menerpa seorang anggota Kepolisian Resor Siak yang bertugas di Polsek Tualang, Perawang. Korban yang mengendarai sepeda motor tabrakan dengan truk tronton hingga dikabarkan mengalami sejumlah luka dan kritis.
Korbannya yakni Bripka Syahrul saat kejadian pada Senin (29/8/2022) pagi tengah berada di jalan lintas Minas-Perawang, tepatnya di Kiometer 9, Desa Minas Timur, Kabupaten Siak.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Syahrul melaju dari arah Minas menuju Perawang.
Setiba di jalan lintas Minas-Perawang Kilometer 9, korban mendahului mobil minibus yang berada di depannya.
“Kondisi jalan lurus dan cuaca hujan gerimis, korban ingin mendahului kendaraan di depannya dengan menggunakan badan jalan sebelah kanan,” sebut pria akrab disapa Narto.
Saat bersamaan lanjut Narto, datang dari arah Perawang menuju Minas satu unit mobil truk tronton dengan nomor polisi BM 8863 EU. Mobil tersebut dikemudikan oleh Enro (22), warga Gunung Sahilan, Kampar Kiri.
“Karena kedua kendaraan sudah dekat, terjadilah tabrakan di badan jalan tersebut,” papar Narto.
Akibat kejadian tersebut, Syahrul mengalami patah tulang tangan kiri dan kanan, serta patah pada tulang kaki sebelah kanan. Saat ini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Syahrul merupakan anggota Polsek Tualang. Korban infonya kritis,” terang Sunarto.
Polisi kata Sunarto telah mengamankan sopir truk tronton tersebut. Diketahui, ternyata sang sopir tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Supirnya bernama Enro sudah diamankan. Kejadian ini diduga akibat human eror atau karena lalai dan kurang hati-hati,” jelas Narto. (*)