BPK Periksa Aset Pemprov Riau: Terbukalah, Biar Kita Tahu Akar Persoalannya!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap aset milik Pemprov Riau. Pemeriksaan mulai dilakukan per Senin (29/8/2022) hingga 27 September mendatang.
"BPK Perwakilan Riau telah membentuk tim. Pemeriksaan di Pemprov Riau mulai bekerja sejak hari ini hingga 27 September 2022 mendatang," kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syzinia Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (29/8/2022).
Hal tersebut disampaikan Indria Syzinia dalam rapat Entry Meeting terkait Pemeriksaan Kinerja atas Manajemen Aset pada Pemprov Riau tahun 2021 dan 2022 (Semester I). Juga Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2019 sampai dengan Semester I tahun 2022. Rapat tersebut juga membahas terkait perizinan dan tata niaga dengan sub aksi implementasi kebijakan satu peta.
BPK, kata Indria, berharap Pemprov Riau memberikan dukungan dan membantu proses pemeriksaan yang akan dilakukan. Ia meminta agar Pemprov terbuka sehingga masalah yang dihadapi dapat terselesaikan dengan cepat dan sesuai harapan.
"BPK akan melihat sejauh mana implementasi kebijakan satu peta di Provinsi Riau. Kami mohon keterbukaannya. Mulai dari apa yang sudah dilakukan untuk implemntasi kebijakan satu peta hingga permasalahan apa yang dihadapi. Untuk itu terbukalah, sehingga kita tahu akar masalahnya," pinta Indria Syzinia.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan, manajemen aset dan kebijakan satu peta tetap menjadi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Berkenaan dengan manajemen aset di Pemprov Riau, tetap menjadi komitmen kami untuk menyelesaikan persoalannya. Termasuk juga persoalan-persoalan yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Juga aset-aset yang ada persoalan dengan berbagai pihak swasta," jelas Gubri.
Singgung Persoalan Perusahaan
Syamsuar berharap nantinya aset tersebut secara bertahap dapat dipelihara dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Sementara terkait kebijakan satu peta di Provinsi Riau, Syamsuar menyebut memang saat ini masih belum seluruhnya dapat diselesaikan sesuai harapan. Pemerintah kata Syamsuar, telah menjalankan tugas dan fungsi untuk menyelesaikan permasalah kebijakan satu peta. Namun ia berharap pihak perusahaan bisa bekerjasama dan mendukung dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
"Dari segi unsur pemerintah daerah baik Pemprov Riau maupun kabupaten/ kota, kita komitmen untuk menyelesaikan masalah ini (kebijakan satu peta). Tapi kalau tidak didukung oleh pihak perusahaan bagaimana masalah bisa selesai," tegas Syamsuar.
Syamsuar berharap dukungan BPK Perwakilan Provinsi Riau untuk membantu agar persoalan manajemen aset dan kebijakan satu peta di Provinsi Riau bisa segera terselesaikan. (R-04/mcr)