Imam Masjidil Haram Dipenjara 10 Tahun, Gara-gara Raja Salman Murka Isi Khotbah? Begini Isi Ceramahnya
SABANGMERAUKE NEWS - Aksi pemenjaraan terhadap ulama besar di Arab Saudi kembali terulang. Kali ini targetnya yakni imam dan pengkhotbah terkemuka Masjidil Haram, Sheikh Al-Talib yang divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan banding Arab Saudi.
Putusan itu membalikkan putusan pengadilan kriminal khusus sebelumnya yang membebaskan dia dari segala tuntutan.
Adapun, tidak ada penjelasan dari pihak berwajib terkait penangkapan Al-Talib yang yang telah dilakukan sejak 2018 itu. Namun, menurut kelompok advokasi media sosial, Prisoners of Conscience menyatakan indikasi kuat dia ditangkap lantaran isi khotbah yang disampaikannya.
Melansir Middle East Monitor, Al-Talib ditangkap setelah ia menyampaikan pidato tentang kewajiban dalam Islam untuk menentang kejahatan di depan umum. Namun tak detil soal yang dibicarakan.
Perlu diketahui, penangkapan imam tersebut tak lagi jadi hal yang "luar biasa" di Arab Saudi. Pasalnya, sejak 2017, sudah ada puluhan imam yang ditangkap dengan berbagai tuduhan.
Beberapa kasus terkait seruan rekonsiliasi antara negara-negara Teluk ketika kerjaan mempelopori pengepungan di negara tetangga, Qatar.
Mengutip laman yang sama, sebagian aktivis beranggapan ulama yang ditangkap rata-rata terkait "kebangkitan Islam", yang berakar antara tahun 1960-an dan 1980-an. Di mana mereka, kata pihak berwenang, menyerukan untuk memasukkan aturan Islam ke dalam kehidupan sehari-hari warga Arab Saudi.
Polisi menuduh para cendekiawan ini memaksakan interpretasi agama yang ketat pada masyarakat. Otoritas pun kerap menghubungkannya ke ekstremisme dan kelompok-kelompok militan.
Meski demikian, kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan para tahanan tidak diberikan hak mereka untuk diadili secara adil atau bahkan dibawa ke pengadilan. Meski di pengadilan kriminal khusus dibebaskan Al-Talib tetap mendekam di penjara hingga empat tahun.
Sebelum putusan banding dibuat, para aktivis juga sempat menyatakan solidaritas ke Al-Talib. Mereka menggunakan tagar "empat tahun sejak penangkapan imam Masjid Suci" di media sosial. (*)