Ketua GP Ansor Desak Pemkab Rohil Gelar Pemilihan 50 Penghulu: Tak Ada Alasan Penundaan!
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - GP Ansor Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta DPRD Rohil untuk mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar melaksanakan pemilihan penghulu (pilpeng) pada tahun 2022 ini.
Pasalnya, dalam waktu dekat, masa jabatan 50 kepala desa akan berakhir.
"Sekitar 50-an penghulu sudah akan habis masa jabatannya, sementara progres tahapan pemilihan penghulu masih perlu kita pertanyakan, sudah sejauh mana?," kata Ketua GP Ansor Rohil, Fauzi Gunawan kepada SabangMerauke News, Rabu (24/8/2022).
Fauzi menjelaskan, jika di tahun 2022 ini pemilihan penghulu tetap tidak dilaksanakan, ia dengan tegas meminta DPRD melakukan pemanggilan kepada pemerintah daerah untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Tidak ada alasan lagi untuk ditunda. Anggaran pelaksanaan dari APBD Rohil sudah ada, tinggal bentuk panitia dan laksanakan pilpeng," ujar Fauzi.
Pihaknya juga akan menyurati DPRD Rohil untuk dilaksanakannya hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemda Rohil terkait pilpeng.
"Pemerintahan desa adalah pemerintahan yang berdaulat. Masyarakat berhak memilih siapa yang akan menjadi pemimpin di desa mereka sendiri. Mereka juga berhak menentukan arah pembangunan, baik infrastruktur maupun SDM," pungkas Fauzi. (R-02)