Ferdy Sambo Dipertemukan Langsung dengan Bharada E, Di Sini Tempatnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022) pekan depan.
Dalam rekontruksi tersebut, rencananya Bharada E atau Bharada Richard Eliezer bakal memperagakan langsung pembunuhan Brigadir J.
"Bharada E kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan langsung," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).
Kehadiran langsung Bharada E di rekonstruksi bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapatkan gambaran fakta di TKP.
Tah hanya Bharada E, lanjut Dedi, empat tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf juga turut dihadirkan.
"5 tersangka dihadirkan di rekonstruksi seperti yang saya sampaikan semalam," jelasnya.
Sebelumnya, Polri menyampaikan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakata Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).
Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektifitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya. (R-03)