Pencuri 200 Tabung Elpiji di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Ternyata Mengidap Penyakit Kelamin
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Polsek Tampan mengamankan seorang laki-laki berinisial I diduga tersangka penggelapan 200 tabung gas LPG.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar mengatakan, penangkapan ini bermula ketika H mendapati gudang penyimpanan gas LPG miliknya kosong setelah ia pulang kampung halaman, Senin (18/7/2022). H kemudian menanyakan keberadaan I yang merupakan karyawan yang tinggal dirumahnya, tetapi I sudah tidak ada di tempat.
H mencoba menghubungi I melalui telepon, tetapi nomornya sudah tidak aktif. Kemudian, H mendatangi tempat langganan ia biasa mengisi tabung gas, tetapi tabung gas kosong milik H pun ikut raib.
Setelah beberapa hari I tidak bisa dihubungi, pada Kamis (21/7/22) ditemukan di rumah temannya. Setelah diinterogasi, I mengakui perbuatannya bahwa ia menjual tabung gas milik majikannya H. Kejadian tersebut dilakukan terus menerus bersama rekannya A. Kemudian I mengaku, uang hasil penjualan tabung gas itu digunakan untuk berfoya-foya.
"I mengaku, uang hasil menjual tabung gas, ia belikan obat jenis sabu untuk dipakainya dan untuk melakukan hubungan badan dengan wanita," kata AKP Aspikar.
AKP Aspikar menjelaskan, setelah penangkapan I di Polsek Tampan Kota Pekanbaru, diketahui kalau I positif terkena penyakit kelamin (sifilis). Sementara A yang diduga pelaku yang membantu tindak kejahatan berhasil diamankan, Sabtu (20/8/2022).
"Atas perbuatannya, I dan A dijerat dengan pasal 374 dan atau 480 KUHPidana penggelapan dalam jabatan dan atau pertolongan jahat," pungkas AKP Aspikar. (R-03)