Agen Chip Judi Online Ditangkap Polres Kepulauan Meranti, 5 Pemain Higgs Domino Turut Diamankan
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti mengamankan seorang pria berinisial Lam (35) yang diduga sebagai penampung atau agen chip judi online Higgs Domino, Sabtu (13/8/2022).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Arpandy mengatakan, pelaku dibekuk polisi di salah satu kedai kopi yang berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.
Selain Lam, kata AKP Arpandy, pihaknya juga meringkus lima orang lainnya sebagai pemain dan pembeli berinisial, Mas (24), Ar (28), Fai (25), Sut (39), dan Sah (28). Keenam orang ini diringkus ketika tengah asyik bermain Higgs Domino dengan menggunakan chip.
"Pelaku ditangkap saat kami mendapatkan informasi perjudian online dari anggota polisi juga," kata AKP Arpandy, Selasa (16/8/2022).
AKP Arpandy menjelaskan, setekah pihaknya mendapat laporan, tim opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti langsung bertindak cepat.
Setelah pelaku ditangkap, dilakukan interogasi. Para pelaku mengakui perbuatannya. Sekitar pukul 19:00 WIB, para belaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kepuluan Meranti guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Arpandy mengatakan, adapun barang bukti yang disita ada 5 unit smartphone yang memuat aplikasi Higgs Domino untuk sarana judi, rekapitulasi penjualan chip, uang hasil penjualan Rp 810 ribu dan uang tunai Rp 30 ribu untuk pembelian chip.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) ke (1) dan ke (3) KUHP serta pasal 303 bis ayat (1) ke (1) KUHP tentang perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," kata AKP Arpandy. (R-01)