156 Ternak di Siak Positif Kena Virus PMK, Disnak Larang Bawa ke Luar Daerah
SABANGMERAUKE NEWS, Siak - Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Siak, Susilawati melarang warga membawa ternaknya ke luar daerah. Hal tersebut menyusul masih terinfeksinya sebanyak 156 ternak dengan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di kabupaten tersebut.
Sebanyak 156 sapi di Kabupaten Siak dinyatakan terinfeksi virus PMK sempat menyebar 10 kecamatan pada 21 kampung (desa).
Susilawati mengatakan penyebaran ternak yang terkena virus PMK itu meliputi 10 kecamatan terdiri dari Kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Dayun, Koto Gasib, Bungaraya, Siak dan Mempura.
"Sebelumnya sebanyak 284 sapi dinyatakan positif PMK, yang masih dinyatakan sakit sebanyak 156 ekor, yang sembuh 121 ekor, tiga ekor mati dan empat potong paksa," kata Susi, Minggu (14/8/2022).
Saat ini pihaknya telah menerjunkan petugas untuk melakukan vaksinasi ke hewan yang masih dalam kondisi sehat. Hingga saat ini total hewan yang telah divaksinasi sebanyak 2.259 ekor.
"Vaksinasi ini dilakukan guna membentuk kekebalan tubuh ke hewan yang sehat," kata Susi.
Susi juga mengatakan, sejauh ini pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke pihak kecamatan, penghulu hingga peternak. Itu tentang cara mengatasi dan mengantisipasi penyebaran PMK ke hewan ternak.
Dikatakannya bahwa cara vaksinasi dengan mengurung kampung yang terjangkiti. Lalu kampung tetangganya yang ada ternak itu yang akan divaksinasi. Pada kampung terjangkit, pihaknya akan melakukan penanganan medis. Di antaranya memberi dukungan atau analgesik. (*)