KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati Pemalang, Kasus Suap Diduga Jual Beli Jabatan
SABANGMERAUKE NEWS, Pemalang - Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. KPK mengatakan jumlah yang ikut diamankan berjumlah 34 orang.
Jumlah yang ditangkap itu bertambah dari sebelumnya 23 orang. Para pihak yang diamankan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Pemalang.
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dalam OTT kali ini. Namun, jumlah uang yang diamankan masih dihitung.
"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," jelas Ali.
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," lanjutnya.
Ali menjelaskan penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang yang kena OTT. Mereka akan dimintai keterangan dan klarifikasi terkait OTT.
"Saat ini, tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," tutur Ali.
Ali mengatakan OTT ini terkait dugaan suap jual beli jabatan. Dia mengatakan konstruksi kasus bakal disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers.
"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Ali.
Kini, ke-34 orang itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap itu. (R-03)