2 Kilogram Ganja Dilempar ke Dalam Lapas Pekanbaru, Kanwil Tambah Kamera Pengawas
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menyampaikan, pihaknya akan menambah pemasangan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV).
Pasalnya, pada Minggu (7/8/2022) pukul 21.30 WIB lalu, Kanwil Kemenkumham Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berupa dua paket ganja seberat dua kilogram. Penyelundupan dilakukan dengan cara dilempar ke dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru.
"Kami sudah perintahkan. Nanti Kalapas yang menentukan dimana saja yang perlu dipasang. Prioritas di pos tiga, termasuk yang mengarah ke jalan mau pun ke lPP," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau, Mulyadi, Kamis (11/8/22).
Mulyadi menjelaskan, selain adanya penambahan kamera pengawas, beberapa titik pagar kawat di Lapas juga akan ditinggikan.
"Kawat itukan ada yang tinggi ada yang rendah. Nanti dibuatkan kerangka lagi. Jadi untuk memaksimalkan pengamanan juga. Kalau ada upaya penyeludupan narkoba seperti kejadian beberapa waktu lalu, bisa terhalang tingginya kawat," ujar Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada petugas yang telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Menurut Mulyadi, penggagalan masuknya narkoba ke dalam Lapas oleh petugas Lapas pantas diganjar penghargaan.
"Kakanwil akan memberikan reward langsung, karena berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke lapas. Kita sedang menginventarisir berapa orangnya. Nanti pada acara HUT Kumham akan diberikan penghargaan," pungkas Mulyadi. (R-03)