Periode Juli 2022, Balai Besar Pengawasan Obat Jakarta Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 900 Juta
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta selama periode Juli 2022. Tak tanggung-tanggung senilai Rp 900 juta.
Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Susan Gracia Arpan mengatakan kosmetik itu ditemukan dalam pengawasan dan penertiban peredaran produk kosmetik tak berizin dan atau mengandung bahan berbahaya di Jakarta periode Juli hingga awal Agustus 2022.
Susan mengatakan penertiban kosmetik ilegal ini melibatkan lintas sektor terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas PPKUKM dan Satpol PP di lima wilayah.
"Upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya," kata Susan di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
BBPOM DKI Jakarta melakukan penertiban yang menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik. Dalam operasi itu ditemukan 33 sarana atau 49 persen memenuhi ketentuan sedangkan 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan dari 68 lokasi yang diperiksa.
Dari 68 lokasi penertiban itu, ditemukan 883 item produk kosmetik tidak memenuhi ketentuan, dengan total 7.150 buah. Sebanyak 6.992 produk tanpa izin edar, 11 mengandung bahan berbahaya dan 147 komestik kedaluwarsa. Total nilai kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan itu mencapai Rp 901.342.000.
"Kami memberikan sanksi administrasi meliputi peringatan, peringatan keras kepada pihak sarana, serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.
Menurut Susan, BBPOM selalu mengawasi mutu dan keamanan kosmetik untuk melindungi kesehatan masyarakat. Dia berharap pelaku usaha patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.
"Masyarakat juga diimbau jadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan CEK KLIK," ujarnya.
BBPOM DKI Jakarta secara konsisten melakukan pengawasan peredaran kosmetik ilegal dan melakukan tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut. (R-03)