SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

ABG Asal Meranti 'Dijual' ke Pekanbaru, Naik Kapal Gelatik Disuruh Ladeni Oom Hidung Belang

Ali Imran 09/08/2022  ❘  15:51 WIB • Riau
Bagikan :
ABG Asal Meranti

Polres Kepulauan Meranti menangkap pelaku eksploitasi seksual anak di bawah umur, SR (20). Foto: Ali

SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Polres Kepulauan Meranti menangkap pelaku eksploitasi seksual anak di bawah umur, SR (20). Pelaku sempat melarikan diri ke Sumatera Barat hingga kemudian berhasil diamankan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling mengatakan, SR menjual korban berinisial KDR (16) kepada pria hidung belang.

AKP Andi Yul menjelaskan, kronologis kasus ini berawal Senin (7/7/2022) saat pelaku menghubungi korban melalui pesan aplikasi WhatsApp. Pelaku menanyakan kepada korban apakah ingin ikut bekerja ke Pekanbaru. 

Selanjutnya, kata AKP Andi, pada 11 Juli, pelaku mendatangi kos-kosan korban yang berada di Kelurahan Selatpanjang Selatan. Ia kembali mengajak korban dan membiayai ongkos dan biaya perjalanan. 

"Mereka berangkat ke Pekanbaru menggunakan kapal KM Jelatik Express. Sebelum berangkat sempat membeli berbagai perlengkapan," kata AKP Andi.

Sesampainya di Pekanbaru, pada Selasa (12/7/2022), keduanya langsung menuju kos pelaku yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Rumbai untuk beristirahat. Malam harinya, sekitar pukul 10 malam, pelaku meminta korban bersiap pergi ke suatu tempat untuk bertemu tamu di depan Mall SKA menggunakan transportasi online. 
    
Sesampainya disana, korban langsung diajak naik mobil pribadi bersama pria tersebut menuju sebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta untuk melakukan hubungan seksual layaknya suami istri. Dari hasil perdagangan seksual itu, korban mendapat bayaran Rp 1 juta. 

Usai dari hotel, kata AKP Andi, pelaku mengajak korban untuk pulang kembali ke kos-kosan dan meminta jatah miliknya sebagai imbalan telah mencari tamu  sebesar Rp 200 ribu. 

"Tersangka ini memanfaatkan jasa orang lain untuk mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sekali transaksi, dari pengakuannya dapat Rp 200 ribu," ujar AKP Andi Yul.

 

AKP Andi juga mengatakan, setelah menerima laporan orangtua korban, tim lalu mengidentifikasi pelaku. Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Saat itu, pelaku telah melarikan diri ke Sumatera Barat, hinga akhirnya pelaku diamankan dari pelariannya. 

Atas perbuatannya, pelaku melanggar tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak dan dikenakan dengan pasal 76 F Jo pasal 83 dan pasal 88 undang-undang RI nomor 35 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 2 jo pasal 17 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta. 

AKP Andi menjelaskan, dalam kasus ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Diantaranya, 1 unit handphone merk IPhone 13 Promax, 1 unit Handphone Realme C11, celana panjang, tanktop dan cincin emas seberat 0,7 gram. 

Pelaku yang sempat dilakukan wawancara. Ia mengaku melakoni pekerjaan tersebut karena terdesak oleh kondisi ekonomi setelah bercerai dengan  suami. Sebagai mucikari, ia hanya mengambil keuntungan dari setiap tamu yang memesan. 

"Karena kebutuhan ekonomi yang mendesak semenjak pisah dengan mantan suami. Baru beberapa bulan ini sejak Januari," ujar SR.

Sakti Peksos Pendamping Korban
Erma Indah Fitriana selaku Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan terimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah sigap melakukan penyelidikan. 

 

"Kasus ini termasuk human traficking atau perdagangan manusia. Disini saya mendampingi anak sebagai korban. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang sudah untuk kesekian kalinya berhasil mengusut tuntas kasus-kasus anak yang akhirnya anak sebagai korban memperoleh keadilan dan
kemudian pelaku nantinya akan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya," kata Indah. 

Diceritakan Indah, dari awal, pihaknya mendampingi korban mulai dari tahap penyidikan, visum sampai dikembalikan kepada keluarga. 

"Alhamdulillah dengan pendekatan psikososial penguatan anak kepada keluarga, sekarang anak sudah pulih secara sosialnya. Kemudian anak juga Alhamdulillah sudah bersekolah kembali," ujar Indah.

Indah menjelaskan, setiap tahun, pihaknya mencatat penyelesaian kasus anak sebanyak 50 kasus. 

"Jika dikalkulasikan, kami melakukan penyelesaian terhadap kasus anak sebanyak 50 kasus setiap tahunnya. Penyebab kasus itu bermacam-macam. Untuk tahun ini, sudah ada 12 kasus yang sudah ditangani," ungkap Indah.

Peksos Kementerian Sosial ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kenyamanan di rumah. Hal ini agar  anak tidak mencari pelarian di luar. 
 
"Saya menghimbau mengajak kepada masyarakat untuk memberikan kenyamanan kepada anak di rumah. Hal itu  agar anak-anak tidak mencari pelarian ke dunia luar yang dapat menjerumuskan anak-anak kita," pungkas Indah.

Dengan adanya kasus pelecehan seksual pada anak tersebut, prestasi predikat Kota Layak Anak (KLA) yang didapatkan oleh Kabupaten Kepulauan Meranti terlihat cacat. Predikat dan reputasi KLA itu pun harus ternoda dengan kasus eksploitasi anak. 

Seperti diketahui, Kabupaten Kepulauan Meranti meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya untuk Tahun 2022. Kategori ini naik 2 tingkat dibanding raihan tahun 2019 lalu dengan kategori Pratama.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati  kepada Bupati Kepulauan kepulauan Meranti H.Muhammad Adil SH MM pada malam penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Hotel Novotel Bogor Golf Resort And Convention Center, Jumat (22/7/2022) lalu. (R-01)

Editor: Muthi Haura
Tags :SabangMeraukeNews.comPolres Merantipenjualan anak

BERITA TERKAIT :

  • Hari Ini Suhu Tertinggi di Riau 32 Derajat C, Titik Api Cuma Satu

    Hari Ini Suhu Tertinggi di Riau 32 Derajat C, Titik Api Cuma Satu

    Umum •
    09/08/2022 ❘ 15:41 WIB
  • Kabar Gembira! Harga Kelapa Sawit Alami Kenaikan, Ini Daftar Harganya

    Kabar Gembira! Harga Kelapa Sawit Alami Kenaikan, Ini Daftar Harganya

    Ekonomi •
    09/08/2022 ❘ 15:39 WIB
  • Tema HUT Provinsi Riau Dari Tahun 2019-2022, Bagaimana Kenyataannya?

    Tema HUT Provinsi Riau Dari Tahun 2019-2022, Bagaimana Kenyataannya?

    Nasional •
    09/08/2022 ❘ 21:09 WIB
  • Wow! Kapolri Turun Tangan Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Inikah Dia?

    Wow! Kapolri Turun Tangan Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Inikah Dia?

    Hukrim •
    09/08/2022 ❘ 12:32 WIB
  • 4 Kajari dan Asdatun Kejati Riau Diganti, Ini Daftar Pejabat yang Baru

    4 Kajari dan Asdatun Kejati Riau Diganti, Ini Daftar Pejabat yang Baru

    Nasional •
    09/08/2022 ❘ 11:38 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan