Kabar Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Ini Penjelasan Sementara Mabes Polri
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Ada kabar mengejutkan yang beredar terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua. Informasi yang beredar, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sinyal soal penangkapan Ferdy Sambo ini sebelumnya terlihat dari kedatangan pasukan Brimob ke Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8).
Ferdy kabarnya ditangkap, lalu dibawa, dan ditahan di Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan tim khusus.
"Belum dapat info," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu malam.
Kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini sebenarnya tersiar di kalangan wartawan sejak Sabtu sore. Namun sumber resmi Polri tak ada yang bisa dikonfirmasi, termasuk pihak Humas.
Polri sebelumnya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, yakni Bharada E alias Richard Eliezer.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E langsung dilakukan penahanan.
Yosua tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E alias Richard.
Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.
Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus, tak cuma luka tembak. Keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka di Jambi.
Kapolri telah membentuk tim khusus di bawah Wakapolri untuk menguak kasus ini. Irjen Sambo dan Kombes Budhi dicopot dari jabatannya. (*)