Kasihan Anak Istri, Pemprov Riau Tak Hapus Tenaga Honorer
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum merumahkan 19.690 orang tenaga honorer dilingkungan Pemprov Riau. Perumahan ini pasca adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
"Arahan pimpinan sejauh ini belum ada membahas untuk merumahkan honorer, karena kasian. Mereka kan punya keluarga, anak dan istri," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (29/7/2022).
Hanya saja, jika tenaga honorer ini tidak dihapus, kata Ikhwan, maka sesuai surat Menpan-RB tertanggal 28 November 2023 yang menegaskan kepada kepala daerah, jika tetap menganggarkan gaji honorer, maka akan diberikan sanksi.
"Selain itu, kata pak Mahfud MD, jika honorer ini tidak dihapuskan, setiap selesai pilkada, kepala daerah terpilih selalu membawa gerbong. Pasti jumlah honorer bertambah. Kondisi ini tentu akan membebani keuangan daerah," jelas Ikhwan.
Untuk itu, dikatakan Ikhwan, pihaknya bergerak cepat melakukan pemetaan. Pemetaan ini guna mengklasifikasi jenis kelamin, umur, pendidikan tenaga honor di Pemprov Riau.
"Jadi honorer yang umur 35 tahun ke bawah dan sarjana itu bisa dipetakan ikut CPNS. Kemudian Honorer 35 keatas dan sarjana, itu kita petakan untuk diusulkan menjadi PPPK," ujar Ikhwan
Ikhwan juga akan petakan honorer yang bisa diakomodir melalui kontrak, yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir.
"Hanya saja, untuk Satpol PP tidak bisa PPPK dan harus PNS," pungkas Ikhwan. (R-03)