Lelang 13 Unit Mobil Dinas, Pemprov Riau Dapat Duit Rp 562 Juta
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru telah melakukan lelang 25 unit mobil dinas.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, mobil dinas yang dilelang ini masa penggunaannya sudah diatas 10 tahun. Dari 25 unit, 15 unit berhasil terjual dengan estimasi penerimaan daerah sebesar Rp 562.682.000.
Dikatakan Hariyanto, untuk kendaraan dinas yang sudah dilelang namun tidak terjual, sesuai arahan, akan diserahkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau untuk dijadikan praktek siswa.
"Mobil yang tak terjual itu kan kondisi ada yang rusak, namun mesin masih hidup. Itu nanti kita serahkan ke SMK. Dijadikan bahan praktek siswa," kata Hariyanto, Jumat (29/7/2022).
Diketahui, dalam pelaksanaan lelang, peserta harus mendaftar melalui situs lelang.go.id. Setelah berhasil mendaftar, peserta lelang diwajibkan membayar uang jaminan lelang (UJL) ke KPKNL Pekanbaru sehari sebelumn lelang dilaksanakan.
Adapun mobil dinas yang dilelang mulai dari Nissan Terrano, Nissan X-Trail, Ford Ranger, Toyota Hilux, Isuzu Panther, Toyota Avanza sampai Hyundai. (R-03)