Kadishub Pastikan Tarif Parkir Pekanbaru Naik, Tapi Masih Mau Lapor Pj Wako Muflihun Dulu
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mewacanakan kenaikan tarif parkir Desember mendatang. Kenaikan tarif layanan parkir naik Rp 1.000 dari yang sebelumnya. Dimana untuk kendaraan roda dua naik menjadi Rp 2.000 dan kendaraan roda empat naik menjadi Rp 3.000.
"Tarif layanan parkir ini masih tahap sosialisasi hingga Agustus mendatang. Belum ada penarikan tarif parkir baru," tegas Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (29/7/2022).
Dikatakan Yuliarso, rencananya kenaikan tarif parkir akan dimulai September mendatang. Sosialisasi gencar dilakukan untuk menyampaikan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa layanan parkir.
Tahap sosialisasi, kata Yuliarso, tetap nanti langkah-langkahnya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk dimintai masukan, seperti DPRD Pekanbaru, Kejari, Polresta, akademisi, dan stake holder lainnya.
"Dan pada akhirnya kami akan melapor kepada pimpinan, dalam hal ini pak Pj Wali Kota Pekanbaru," pungkas Yuliarso. (R-03)