Ringkus Tersangka Kebakaran Hutan Lahan di Riau, Kapolda Janji Tidak Pandang Bulu
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Polda Riau menangkap sembilan tersangka dalang dibalik delapan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah tempat beberapa waktu terakhir ini.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal berjanji tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku karhutla, baik itu pelaku individu maupun korporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran.
Dia memerinci penanganan kasus karhutla terjadi di Polres Bengkalis dengan satu perkara dan satu tersangka, sedangkan luas lahan yang dibakar yaitu 2 hektare.
"Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dan luas lahan yang dibakar 4 hektare," kata Iqbal, Sabtu (23/7/2022).
Iqbal menjelaskan, Polres Rokan Hulu menangani satu perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 2 hektare. Polres Rokan Hilir menangani tiga perkara dengan tiga tersangka dan luas lahan yang dibakar 12 hektare. Terakhir, Polres Indragiri Hilir menangani dua perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 107,5 hektare.
"Yang masih penyidikan ada dua kasus, tahap I ada satu kasus, dan yang sudah tahap II lima kasus," jelas Iqbal.
Iqbal mengimbau agar masyarakat baik perorangan maupun perusahaan, tidak lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apalagi di musim kemarau yang tentunya akan menimbulkan potensi karhutla yang lebih besar.
Iqbal menyatakan ribuan personel di jajarannya sudah sangat bersiap siaga, jika sewaktu-waktu harus diturunkan ke lokasi untuk melakukan langkah mitigasi.
Ia menambahkan, Polda Riau dan jajaran terus berkomitmen dalam mengatasi karhutla dengan melakukan pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Komitmen kita jelas, Riau harus bebas bencana asap. Mari kita lanjutkan kesuksesan kita dalam menangani karhutla, dengan bahu membahu dan saling bekerja sama. Kuncinya, titik api sekecil apa pun harus cepat dideteksi dan dipadamkan," tegas dia. (R-03)