Dinas LHK Riau Bawa Alat Berat Perambah Hutan Kuansing ke Markas Polhut, Aktor Utama Masih Misterius?
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengklaim sudah mengantongi nama para pelaku perusakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai, Kuantan Singingi (Kuansing).
"Sudah kantongi nama. Mohon bersabar. Dinas LHK Riau akan komit untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman, Minggu (24/7/2022).
BERITA TERKAIT: Ini Penampakan Gundulnya Hutan Kuansing di Lokasi Penangkapan 2 Eskavator: Tangkap Penjarah Hutannya, Jangan Cuma Alat Berat!
Hal tersebut disampaikan Abriman menanggapi tindak lanjut penangkapan 2 alat berat di HPT Batang Lipai, Kuansing yang belum menyasar aktor intelektual yakni orang yang menguasai kawasan hutan untuk disulap menjadi kebun sawit. Soalnya, UPT KPH Singingi sejauh ini masih hanya fokus pada penanganan alat berat tangkapan, bukan pemilik lahan hutan yang dirambah.
Abriman menjelaskan, setelah kedua alat eskavator yang ditangkap di Kuansing pada Jumat (22/7/2022) lalu tiba di Pekanbaru, maka pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut.
"Dinas LHK Riau akan melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak terduga pemilik alat berat tersebut yang sudah melakukan perambahan hutan," terang Abriman.
Pada Sabtu (23/7/2022) kemarin, satu eskavator merek CAT hasil tangkapan telah berada di Markas Polisi Kehutanan Dinas LHK Riau di Jalan Dahlia, Pekanbaru.
Sementara, satu eskavator lainnya merek Sumitomo sudah diberangkatkan ke Pekanbaru hari ini, Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 12.45 WIB.
Dikatakan Abriman, penangkapan dua unit alat berat ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan.
"Setelah mendapat informasi itu, langsung kita tindaklanjuti dengan turun ke lokasi. Ternyata benar dua alat berat jenis Eskavator sedang melakukan perambahan hutan lindung," ungkapnya.
Namun, saat petugas datang ke lokasi, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri, sehingga petugas hanya berhasil menguasai dua alat berat tanpa mengamankan pelakunya, termasuk pihak yang menggarap dan menjarah kawasan hutan tersebut. (cr3)