2.760 Pendidik Lulus Program Guru Penggerak, Apa Sih Faedahnya?
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan, sebanyak 2.760 guru lulus program Pendidikan Guru Penggerak. Ribuan guru yang lolos program tersebut berhak mendapatkan sertifikat Guru Penggerak.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan, program Pendidikan Guru Penggerak telah mendapat sambutan baik oleh pendidik.
“Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada para peserta program Guru Penggerak yang sudah selesai menempuh program pendidikan sebagai Guru Penggerak. Saya tahu, proses yang dijalani mulai dari mengikuti seleksi tentu tidak mudah dan penuh perjuangan,” ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan pada Kamis, (21/7/2022).
Iwan menjelaskan, program Guru Penggerak angkatan III ini awalnya diikuti oleh 2.801 guru dari 56 kabupaten/kota di 25 provinsi. Dalam perjalanannya, terdapat 38 peserta yang mengundurkan diri, sehingga pada akhir program jumlah peserta aktif sebanyak 2.763 orang yang menjalankan program selama sembilan bulan.
Iwan mengatakan selama pelaksanaan program dirinya selalu mengikuti dan memantau proses yang dijalani peserta. “Saya berharap Guru Penggerak yang lolos pada angkatan III ini ke depan dapat membagikan praktik-praktik baik untuk pendidik lain serta dapat menularkan semangat dalam pengembangan potensi guru-guru lain,” tuturnya.
Dibekali dengan 10 Modul
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK, Praptono mengatakan pendidikan bagi Guru Penggerak angkatan III dimulai sejak 12 Agustus 2021 hingga 25 Juni 2022. Selama masa pelatihan, peserta menyelesaikan tiga paket modul yang terdiri dari 10 modul.
“Paket modul satu tentang paradigma dan visi guru penggerak, paket modul dua tentang praktik pembelajaran yang berpihak pada anak, dan paket modul tiga tentang pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sekolah,” jelasnya.
Praptono menyampaikan bahwa selama program, peserta telah mendapatkan pendampingan dari pengajar praktik, dan telah melaksanakan lokakarya bersama rekan guru lainnya untuk menguatkan proses implementasi Merdeka Belajar dan internalisasi sebagai guru penggerak.
Pada akhir pendidikan guru penggerak, peserta berbagi praktik baik melalui lokakarya panen hasil belajar. Dengan lokakarya itu masing-masing peserta dapat saling berbagi dan mendalami apa yang sudah dijalankan di sekolahnya masing-masing.
Ia menambahkan, menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 tahun 2022, pasal 13, sertifikat Guru Penggerak yang diperoleh peserta dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah; atau penugasan lain di bidang pendidikan.
Pendidikan Singkat Selama 9 Bulan
Salah satu peserta PPGP angkatan III, Zaenul Fattah yang merupakan guru dari Kabupaten Jember mengatakan pendidikan selama sembilan bulan terasa sangat singkat. Banyak hal yang dia dapatkan selama program mulai dari modul lokakarya, pendamping, mentor, dan seluruh pihak yang berperan selama pendidikan. “Program Guru Penggerak ini terstruktur dengan sangat rapi, dan ini membuat pelatihan kali ini terasa berbeda dengan pelatihan yang pernah saya ikuti sebelumnya,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Guru Penggerak angkatan III asal Kabupaten Barito Selatan, Piagusleani D. Munthe. Dia mengungkapkan meski hanya sembilan bulan, namun dia merasa senang bisa mendapat berbagai pengalaman.
Setelah mengikuti pendidikan program Guru Penggerak, sejumlah peserta mengatakan pola pikirnya berubah. “Sekarang saya berpikir bahwa dalam mengajar, saya harus lebih memperhatikan kebutuhan siswa,” ujar Salim Munajat salah satu peserta Guru Penggerak.(R-03)