DPR Murka 6 Intel Asing Ditangkap: Memalukan, Sistem Keamanan Lemah!
SABANGMERAUKE NEWS, Kaltara - Anggota TNI AL menangkap enam orang diduga agen intelijen asing di Nunukan, Kaliman Utara (Kaltara). Anggota Komisi I DPR Dave Laksono bicara kemungkinan adanya data dan informasi negara yang masih bocor.
Dari enam orang yang ditangkap, tiga orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Ketiga WNI tersebut bernama Elwin (28), Thomas Randi Rau (40) dan Yosafat bin Yusuf. Sementara tiga lainnya merupakan warga negara asing (WNA) yakni Leo bin Simon (40), Hp Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45).
"Apa yang terjadi ini adalah suatu hal yang memalukan dan menyedihkan. Ini membuktikan masih ada kemungkinan-kemungkinan kebocoran, apakah itu informasi ataupun hal-hal yang bisa membocorkan rahasia negara," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Dave menuturkan perlu ada penelusuran untuk mengetahui bagaimana proses tiga WNI itu bisa direkrut menjadi intelijen asing. Dia meminta keamanan di semua instansi dan pemerintahan ditingkatkan.
"Dan apalagi melibatkan WNI dan ini harus ditelisik bagaimana mereka bisa direkrut sampai aktif jadi agen asing, dan juga bisa bekerja untuk membocorkan rahasia negara. Dan juga di sini harus lebih ditingkatkan keamanan semua instansi militer ataupun juga kantor-kantor kementerian yang meng-handle hal sensitif," ucapnya.
Lebih lanjut Dave menyampaikan insiden penangkapan agen intelijen asing itu merupakan momen untuk memperbaiki sistem keamanan serta kemampuan intelijen Indonesia. Sehingga dipastikan tidak ada kebocoran atau pencurian data negara.
"Tentunya di sini waktunya segera merevisi memperbaiki dan meng-upgrade sistem keamanan dan juga meningkatkan kemampuan intel kita dan petugas keamanan kita, untuk memastikan tidak ada lagi hal-hal yang kemudian kebocoran ataupun juga pencurian data," imbuhnya.
Kronologi Penangkapan
Keenam orang itu sempat menginap di hotel di Nunukan sebelum menuju Kecamatan Sebatik untuk melihat lokasi terdekat dibangunnya jembatan penghubung antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.
Satgas Marinir lalu mendekati rombongan tersebut karena lokasi mereka termasuk kawasan objek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut. Aparat TNI AL lalu memeriksa identitas dan maksud kedatangan mereka ke lokasi tersebut.
Kemudian aparat TNI AL menyerahkan mereka kepada petugas kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)