Pengacara Sebut Ancaman Pembunuhan Sejak Juni Lalu, Brigadir J Sampai Menangis
SABANGMERAUKE NEWS, Jambi - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim punya jejak digital rekaman eletronik yang diduga ancaman pembunuhan terhadap kliennya. Rekaman ini terjadi pada bulan Juni 2022.
"Suatu hal yang saya dapat informasikan kepada masyarakat, kami sudah temukan jejak digital dan dugaan pembunuhan berencana," ujar Kamaruddin di Jambi, Sabtu malam.
Kamaruddin menyebutkan, rekaman jejak eletronik itu diketahui tepat di bulan Juni 2022 dan isi rekaman tersebut diketahui Brigadir J sampai menangis dan ancaman pembunuhan berlanjut hingga pembantaian terhadap Brigadir J.
"Dimana almarhum Brigadir J, saking takutnya tepat dibulan Juni 2022, dia Brigadir J sampai menangis. Itu rekaman eletronik teknisnya hingga sampai kesuatu hari menjelang pembantaian," kata dia.
Kamaruddin juga menuturkan lebih dalam dugaan lokasi pembantaian, namun ia menyerahkan kembali ke pihak kepolisian apakah lokasi di rumah dinas, di luar rumah dinas namun Kamaruddin pastikan tempat kejadian perkara di Magelang dan tidak menutup kemudian antara Magelang dan Jakarta.
"Saya pastikan itu TKPnya di magelang, tidak menutup kemudian di Magelang dan Jakarta akan tetapi bisa juga di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan," tegasnya.
Kamaruddin juga menyebutkan, terkait ada temuan Handpone di rumah dirumah Kadiv Propam Nonaktif belum periksa, apakah Hanpone Brigadir J atau Hanpone orang lain.
"Saya belum periksa, apakah itu HP Brigadir J atau HP orang lain,"katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya, tidak berspekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.
“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti 'expert' (ahli) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu. (*)