Buronan Korupsi RSUD Bangkinang 6 Bulan Tak Kunjung Tertangkap, Kejaksaan Berdalih Surya Darmawan Berpindah-pindah
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Keberadaan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar, Surya Darmawan belum diketahui.
Surya menjadi buronan atau DPO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.
Sudah 6 bulan, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 8 Februari 2022 lalu, hingga saat ini Surya belum bisa diketahui di mana keberadaannya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah meminta bantuan Kejaksaan Agung RI untuk membantu pelacakan keberadaan tersangka Surya.
Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Rahardjo Budi Kisnanto mengaku Surya Darmawan sering berpindah-pindah tempat. Ini menurutnya, menjadi kendala bagi Kejati untuk menemukannya.
"Keberadaan dia sering pindah-pindah membuat kita sulit menemukan. Dalam waktu tak terlalu lama akan kita ungkap," ujar Rahardjo, Jumat, (22/7/2022).
Rahardjo juga menyampaikan kalau Kejati Riau tidak mau bercerita kendala lainnya yang dihadapi pihak Kejati dalam menemukan Surya Darmawan.
"Namanya mencari DPO, mohon maaf tidak bisa kami sebutkan upaya apa yang kami tempuh. Jika kami sampaikan, takutnya DPO akan menjauh dan tolong dipahami hal ini," tutup Asintel Kejati Riau. (R-04)