Sementara Kalah 2-0 Dalam Konflik LAM Riau, Syahril Abubakar: Tobat Kita Milih Gubernur Seperti Ini!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Tan Seri Syahril Abu Bakar terpaksa mengurut dada lantaran Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan Balai Adat LAM Riau kepada pengurus LAM Riau versi Mubeslub pimpinan Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf.
Syahril menilai, Syamsuar sebagai pemimpin daerah mestinya bijak menunggu putusan hukum gugatan yang dilayangkan pihaknya ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Posisi gubernur itu kan pembina. Kita belum clear soal pengurus LAM yang terbelah ini. Hari ini, gedung diambil dari kelompok kita. Kita memang sudah menyerahkannya ke Pemprov. Karena kita sudah masuk ke ranah pengadilan, seharusnya status quo, bukan seperti ini," kata Syahril Abubakar kepada media, Jumat (22/7/2022).
Syahril mengatakan, Gubernur Syamsuar mengetahui bahwa kemelut internal LAM Riau sudah masuk di pengadilan. Saat ini masih dalam tahap mediasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
"Kita sedang sibuk bersidang, tiba-tiba gubernur melalui sekda sudah menyerahkan gedung itu," kata Syahril.
Syahril mengatakan bahwa dirinya langsung beristigfar mendengar apa yang dilakukan Pemprov Riau tersebut.
"Astaghfirullahalazim. Sekelas inikah pejabat negara. Pak Gubernur ini kan pejabat negara menjalankan roda pemerintahan. Seharusnya, kita tunggulah sampai keputusan final dari pengadilan," kata Syahril.
Syahril merasa pihaknya telah dizolimi atas langkah Gubernur melakukan penyerahan Balai Adat tersebut ke kubu Raja Marjohan. Bahkan, ia sampai mengatakan dirinya tobat untuk memilih gubernur seperti Gubri Syamsuar.
"Inilah namanya zalim. Tobat kita memilih gubernur seperti ini. Ampun, belum pernah jumpa kita gubernur seperti ini. Menabrak aturan," ketusnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan aset berupa Balai Adat di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kepada pengurus LAMR versi Mubeslub, Jumat (22/7/2022).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Daerah Pemprov Riau guna pakai Balai Adat kepada pengurus LAMR.
Penyerahan aset oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto kepada Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Marjohan, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dan disaksi pengurus LAMR lainnya.
Sedangkan Sekdaprov Riau didampingi Asisten I Masrul Kasmy, Kadis Kebudayaan Riau Raja Yoserizal Zein, beserta sejumlah pejabat lainnya.
Jika dianalogikan dalam perseteruan, LAM Riau hasil Mubes di Kota Dumai pimpinan Tan Seri Syahril Abubakar sedang mengalami kekalahan skor 2-0 atas kubu Datuk Seri Marjohan Yusuf.
Kekalahan pertama ditandai dengan hadirnya Gubernur Riau Syamsuar melantik kepengurusan LAM Riau versi Mubeslub di Kota Pekanbaru pimpinan Raja Marjohan.
Yang kedua yakni dengan diserahkannya pengelolaan Balai Adat Melayu Riau kepada Marjohan siang tadi.
Meski demikian, kubu Syahril Abubakar masih memiliki senjata pamungkas membuktikan dirinya sebagai kepengurusan yang sah. Saat ini, Pengadilan Negeri Pekanbaru telah memulai agenda mediasi, sebelum sidang pokok perkara digelar. (*)